Artikel

24MEI2022

Komitmen Kurangi Angka Kasus Kekerasan Anak, Musa Rajekshah Sepakat Bangun Perlindungan Berbasis Desa

MEDAN, 24/5 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tetap komitmen dalam mengurangi angka kasus kekerasan pada anak. Karena itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sepakat dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk membangun perlindungan berbasis anak dan desa.

 

Hal ini disampaikan Wagub Sumut saat menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Rumah Jabatan Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Selasa (24/5). "Upaya-upaya untuk menekan kasus kekerasan kepada anak sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun masih saja Sumut berada di delapan besar dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak," ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.

 

Untuk itu, lanjut Ijeck, pihaknya mengajak teman-teman dari lembaga perlindungan anak, dinas terkait maupun kepala daerah di kabupaten/kota termasuk para orang tua membantu menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

 

 

"Kita pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Jadi ini harus ada kesadaran dari masyarakat khususnya keluarga. Karena kalau tidak ini akan menjadi masalah yang besar ke depan," katanya.

 

Bukan hanya itu, berdasarkan pengalaman Wagub saat mengelola perusahaan sawit milik keluarganya bahwa dengan membentuk play group di desa juga membantu anak-anak agar terhindar dari upaya-upaya di luar kendali orangtuanya. Bahkan jika perlu dana desa juga bisa digunakan untuk membantu pembangunan perlindungan berbasis desa tersebut.

 

Lebih lanjut Wagub juga mengatakan bahwa bangsa ini bangsa yang besar. Mental anak harus disiapkan dengan baik. Untuk itu ia berharap kepada seluruh orangtua untuk memberikan perhatian khusus kepada anak.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyambut baik komitmen Wagub Sumut untuk peduli dalam menurunkan angka kasus kekerasan kepada anak. Program-program yang berbasis pedesaan dan kekeluargaan sangat membantu  menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak.

 

"Saya kira tidak berlebihan jika di setiap desa itu ada kader-kader perlindungan anak. Seperti yang saya sampaikan tadi bagaimana membangun perlindungan anak berbasis desa atau kampung. Kemudian juga gerakan perlindungan anak berbasis komunitas," ucapnya.

 

Dengan gerakan itu maka kata aktivis anak tersebut dapat terminimalisir. Pak Wagub kata Arist juga sudah melakukan upaya-upaya dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. Dan ke depannya kami meminta kepada pemerintah daerah melalui Wagub Sumut untuk ikut menguatkan masyarakat desa supaya desa itu benar-benar ramah anak.

 

"Ini komitmen kami dengan Pak Wagub. Mudah-mudah berjalan dengan baik. Karena dari pengalaman empirik kami dengan membangun perlindungan anak berbasis desa dan keluarga bisa mengurangi. Jangan hanya menyerahkan penegakan hukum kepada polisi," tutupnya.**(H19/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)