Artikel

09APR2014

Konfigurasi Jaringan

Pemprovsu memiliki 53 unit kerja/SKPD yang sebagian besar tersebar di Provinsi Sumatera Utara dan beberapa unit kerja yang berada di luar provinsi Sumatera Utara. Untuk mendukung implementasi sistem informasi bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemprovsu, dibutuhkan jaringan komunikasi data yang handal dan aman. Jaringan komunikasi data (WAN/Wide Area Network) tersebut harus dapat menghubungkan semua unit kerja/SKPD dengan ketersediaan sambungan secara terus menerus (24 jam sehari, 7 hari seminggu). Akses sistem informasi ke masyarakat dan dunia bisnis dapat dilakukan melalui jaringan internet.

Ditinjau dari segi waktu dan biaya, maka pilihan yang paling baik adalah membuat jaringan wireless mesh sebagai backbone. Di tiap-tiap SKPD nantinya akan didirikan sebuah menara komunikasi dengan tinggi disesuaikan yang nantinya akan diletakkan perangkat wireless router. Menara tersebut harus mempunyai perangkat pentanahan yang baik dan dilengkapi penangkal petir sehingga kemungkinan perangkat tersambar petir mendekati nol persen.

Dengan menggunakan wireless mesh maka jaringan backbone akan bersifat redundant yang artinya jika ada salah satu titik di SKPD mengalami gangguan maka node lain yang semula terkoneksi melalui titik SKPD tersebut akan secara otomatis mencari jalur lain yang paling baik, sehingga komunikasi data akan tetap bisa berjalan dengan baik.

Backbone akan bekerja dengan kapasitas bandwidth maksimum 54 Mbps karena wireless mesh backbone menggunakan channel A dengan frekuensi kerja IEEE 802.11a, 5GHz. Penggunaan frekuensi 5GHz ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas link antar titik dikarenakan padatnya jalur wireless 2.4GHz. Untuk melindungi backbone, komunikasi antar titik menggunakan otentifikasi WPA PSK, WPS2 PSK.

Untuk membedakan layanan yang dapat dilewatkan pada backbone, digunakan protokol MPLS (Multi Protocol Label Switching). Dengan adanya MPLS akan didapatkan keuntungan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan skalabilitas jaringan
  2. Meningkatkan kinerja forwarding jaringan
  3. Meningkatkan kemungkinan solusi VPN yang dapat ditawarkan
  4. Rekayasa Trafik
  5. QOS (Quality Of Service)
  6. Redundancy and failover

 

Gambar Konfigurasi Jaringan

Dengan MPLS maka ketika akan ditambahkan titik baru hanya perlu menghubungkan titik tersebut ke titik-titik yang terdekat maka akan secara otomatis titik tersebut akan dapat berkomunikasi dengan titik pusat yang berada di pusat data di gedung Pemprov SUMUT dan dengan adanya MPLS ini maka dapat dilakukan rekayasa trafik untuk untuk masing-masing layanan sehingga kualitas layanan (QOS) dapat terjamin. Dengan ini banyak kemungkinan layanan yang dapat dilewatkan pada jaringan ini antara lain, data (aplikasi dan internet), VOIP (Voice Over IP) dan Video Conference.

Selain itu perlu adanya koneksi multihoming dengan dua ISP yang berbeda dengan layanan IP Transit sehingga layanan internet baik situs web maupun e-mail mempunyai jalur cadangan ketika salah satu ISP mengalami gangguan. Untuk ini maka diperlukan untuk melanggan IP v4 (/24) jika masih ada dan IP v6 (/48) untuk pengembangan jaringan ke depannya serta ASN (autonomous system number) sendiri. Dengan memiliki alamat IP dan ASN sendiri maka akan dapat dibuat jalur internet yang redundant dan load balance dengan menggunakan routing BGP dan multipath.

Untuk melengkapi jaringan backbone perlu dibuat suatu sistem pemantauan jaringan sehingga jika terjadi gangguan dapat dideteksi secara dini dan dari sistem ini akan dapat memberikan masukan-masukan sebab terjadinya gangguan tersebut. Dari sistem ini juga diharapkan dapat mengeluarkan laporan-laporan berupa grafik penggunaan sumber daya jaringan baik secara umum maupun untuk tiap-tiap layananannya sehingga akan dapat dibuatkan laporan yang baik mengenai kondisi dan pemanfaatan sumber daya jaringan sebagai acuan untuk evaluasi dan pengembangan kedepannya.