by
Medan, 10/12 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengasuransikan 3.432 nelayan untuk meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan mereka.
"Pemprov Sumut sudah mengasuransikan nelayan sejak 2011 dengan jumlah penerima 3.432 orang dan ditargetkan ke depannya terus bertambah," kata Kepala Dinas Perikanan dan Hasil Kelautan Sumut Zonny Waldi di Medan, Kamis.
Namun diakui beberapa kendala dalam pemberian asuransi nelayan itu antara lain tidak masuknya nelayan dalam wadah koperasi.
Identitas nelayan juga tidak jelas, dimana di kartu tanda penduduk (KTP) status pekerjaan tidak tertera sebagai nelayan.
"Makanya Dinas Perikanan dan Hasil Kelautan Sumut berharap dan sudah meminta nelayan mengurus perubahan status di KTP sebagai nelayan," katanya.
Dia menjelaskan, nama-nama calon penerima asuransi nelayan itu akan segera dikirim ke Kementeriaan Kelautan. Zonny Waldy menjelaskan, jumlah nelayan laut dan darat di Sumut ada sebanyak 251.000 orang.
"Nelayan itu yang terus diperjuangkan Pemprov Sumut untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," katanya.
Ketua Komite II RI, Parlindungan Purba, mengatakan, DPD RI juga terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada nelayan dengan berbagai upaya.
Nelayan misalnya diberi sosialisasi tentang keamanan dan batas perairan yang boleh dimasuki.
"DPD RI juga sudah meminta agar Pemerintah memberi banyak bantuan untuk nelayan seperti alat tangkap," katanya.
(Antara)-(DT)