by
Medan, 6/4 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan seluruh kabupaten untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa yang akan dicairkan pemerintah pusat.
Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Rabu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya terus melakukan supervisi dan dorongan agar pemanfaatan anggaran dana desa bisa maksimal.
Target pertama supervisi tersebut, diharapkan agar anggaran dana desa itu bisa diserap dengan baik hingga akhir tahun anggaran.
Sedangkan target kedua berupa pengawasan dan pendampingan agar bekerja secara maksimal dan rutin untuk mengawasi penggunaan dana desa itu.
Penekanan itu telah dilakukan dalam surat yang dikirim Pemprov Sumut, termasuk dalam setiap rapat koordinasi dengan bupati dan sekda kabupaten di Sumut.
"Selalu diingatkan agar dana desa itu digunakan sesuai dengan peruntukan dan cepat salur," katanya.
Pemprov Sumut telah menerima laporan penggunaan dana desa tersebut untuk tahun 2015 yang serapannya masih kurang dan kualitas pengerjaan yang perlu lebih ditingkatkan.
"Itu sudah disampaikan ke Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat)," ujar Hasban.
Menurut catatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berencana mencairkan dana desa pada April setelah adanya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015.
Alokasi dana desa pada tahun 2016 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 20,7 triliun menjadi Rp 46,9 triliun. Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 700 juta hingga Rp 800 juta.
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana-prasarana desa, serta peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi.
(Antara)-(DT)