Artikel

09JUL2014

Wagubsu Pantau Pilpres di LP Tanjunggusta

Medan, 9/7 - Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama Tim Pusat Pengendalian Krisis (Puldasis) Sumut melakukan monitoring pelaksanaan Pilpres di Lembaga Permasyarakatan Tanjunggusta, Rabu (9/7). Dalam kunjungan diketahui terdaftar 17.117 pemilih di seluruh Lembaga Permasyarakatan di Sumut.

"Khusus di LP Tanjunggusta ini terdaftar sebanyak 3026 pemilih terbagi pada empat TPS," jelas Wagubsu kepada wartawan. Berdasarkan pantauan pada saat Wagubsu berada di LP, sekitar 11.00 WIB, baru sekitar 45 persen warga binaan yang menunaikan hak pilihnya.

"Secara umum pelaksanaan pencoblosan berjalan baik dan lancar di sini. Kami juga mendapat laporan pelaksanaan pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh Sumatera Utara berjalan cukup baik," ujar Wagubsu. Dia mengharapkan penambahan jumlah warga binaan menunaikan hak pilih dalam  waktu yang tersisa.

Turut serta dalam rombongan Sekdaprovsu Nurdin Lubis, Kasdam I BB Brigjen TNI Cucu Soemantri, Wakapolda Sumut, Assisten Pemerintahan Provsu Hasiholan Silaen, Ketua Bawaslu Syafrida R Rasahan dan Anggota KPU Benget Silitonga. Selain mengunjungi pelaksanaan pencoblosan di LP Tanjunggusta, tim juga melaksanakan pemantauan di beberapa lokasi yaitu TPS Griya Dome kecamatan Medan Helvetia, TPS RS Adam Malik Medan dan Desa Sei Semayan Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga menyaksikan langsung keberadaan tahanan yang melebihi kapasitas, LP Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sumut I Wayan Sukarta menjelaskan kapasitas LP Tanjunggusta hanya 850 orang. "Hari ini penghuni 3.312 orang. Sehingga mau tidak mau harus dicarikan solusi," kata Wayan.

Saat ini sedang dilaksanakan pembangunan dua lapas khusus tahanan pemuda dan narkotika. Dia meminta pemerintah daerah dapat terus membantu dalam penyediaan lahan untuk pembangunan di kabupaten/ kota yang belum memiliki LP.

Dijelaskan seluruh Sumut tercatat 18 ribu penghuni lembaga permasyarakatan, dimana sebanyak 60 persen diantaranya adalah tahanan narkoba.

(Humas Pemprovsu)-(Er)