Artikel

09JAN2018

2018 Pemprov Sumut Kejar Target RPJMD, Targetkan Penuhi Jalan Mantap 88 Persen

Medan, 9/1Pemerintah Provinsi Sumatera Utrara (Pemprov Sumut) menargetkan pembangunan jalan Mantap di 2018 ini mencapai 89 persen. Dalam tahun ini juga, prioritas utama yang menjadi fokus pembangunan yakni kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Irman Oemar mengatakan saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memasuki tahun kelima. Satu target diantaranya adalah pembangunan jalan (provinsi) mantap hingga 88 persen. Hal ini merupakan kerja yang harus dituntaskan hingga akhir tahun mendatang.

“Tugas kita sekarang adalah menuntaskan tugas RPJMD Sumut 2013-2018. Jadi sebagaimana ditetapkan, kita akan mengejar itu agar bisa tercapai,” ujar Irman kepada Sumut Pos belum lama ini kepada wartawan .

Tidak hanya 88 persen lanjut Irman, target RPJMD 2013-2018 untuk jalan provinsi mantap bahkan diupayakan bisa mencapai hingga 89 persen. Sehingga jika hal ini tercapai, maka pekerjaan Pemprov Sumut di akhir periode RPJMD tersebut akan melewati target pencapaian.

“Kalau memungkinkan kita bisa melewati target RPJMD 2013-2018. Ini yang akan kita kejar tahun ini,” sebut Irman.

Untuk upaya tersebut, Irman menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dan terkait dengan pembangunan agar segera melaksanakan tender proyek pada Januari 2018. Sehingga pengerjaan bisa secepatnya dilakukan. Sebab dirinya mengakui bahwa kendala tahun lalu adalah karena adanya perubahan peraturan yakni PP 18/2016 tentang perangkat daerah, dimana pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

“ Ya memang tahun lalu begitu. Tetapi sekarang sudah tidak lagi, kita sudah selesaikan Ranperda APBD 2018 pada akhir Desember 2017 lalu. Sehingga ini proyek pembangunan bisa cepat dikerjakan,” kata Irman.

Dengan begitu, dirinya mengimbau agar OPD yang ada tidak lagi menunda untuk membuka proses tender proyek. Hal ini mengingat prosesnya akan memakan waktu setidaknya satu hingga dua bulan. Dengan begitu, pembangunan bisa dimulai di awal tahun, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cenderung menumpuk di pertengahan hingga akhir tahun anggaran.

“Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak segera membuka tender. Semuanya harus cepat berjalan, administrasimnya juga sudah lengkap,” katanya.

Sementara terkait target jalan mantap 2018, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan bahwa ada beberapa ruas jalan kabupaten yang kemudian diusulkan untuk menjadi jalan provinsi. Namun sekalipun nantinya akan diputuskan, tidak akan mengurangi jumlah capaian pembangunan jalan walau panjang jalan provinsi menjadi bertambah.

“Jadi, ketika ditetapkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, itu satu tahun (tahun berjalan), masih menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, tidak langsung ke Pemprov. Begitu juga penggunaan dan pemeliharaannya masih tanggung jawab masing-masing daerah,” sebutnya.

 

(Humas Provsu)-(Riva)