by
MEDAN, 23/8 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pengawasan untuk mencegah korupsi sangat membutuhkan peran seluruh pihak, termasuk pemuda.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat menghadiri pembukaan Bimtek Partisipasi Pemuda dan LSM Membangun Sumut Bebas Korupsi yang digelar KPK di Hotel Radison, Jalan H Adam Malik, Medan, Selasa (23/8). "Saya senang ini, memang semua punya peran mengawasi jalannya pembangunan ini, termasuk pemuda untuk mencegah terjadi korupsi," kata Edy Rahmayadi.
Menurut Edy Rahmayadi, mengawasi jalannya pembangunan juga merupakan bentuk rasa cinta kepada Sumut. Karena itu, semua pihak perlu bersama-sama ikut serta mengawasi jalannya pembangunan di daerah ini. "Itulah rasa cinta ke Sumut, ayo bersama-sama kita ini lakukan yang terbaik, " kata Edy.
Edy juga memaparkan, bagaimana alur tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. "Di sinilah peran anak-anak saya mengawasinya," ujar Edy.
Pada kesempatan itu, Edy juga meminta KPK untuk terus mengawasi jalannya roda pemerintahan di Pemprov Sumut. "Tolong pantau terus kami agar bisa terus berbuat untuk Sumut Bermartabat, " katanya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, dampak korupsi itu sangat besar. Karena, semua orang bisa menjadi korban dan terdampak korupsi, padahal pelaku hanya satu atau dua orang saja.
Ia menyontohkan, pada kasus minyak goreng. Pelakunya hanya segelintir orang saja, tapi dampaknya dirasakan di seluruh Indonesia. "Jadi kita ini semua korban orang koruptor, yang korupsi satu dua orang, tapi dampaknya pada kita semua," kata Wawan.
Disampaikan juga, KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. "Kami sudah melakukan beberapa kali Bimtek, dilakukan di beberapa lokasi, ini dalam rangka pembinaan kepada masyarakat," kata Wawan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyampaikan, tujuan Bimtek tersebut untuk menyamakan persepsi mengenai seluk beluk korupsi. Diharapkan setelah mengikuti Bimtek tersebut para peserta bisa membuat laporan atau pengaduan korupsi yang baik.
"Kami harapkan bukan hanya sekadar melaporkan tapi isinya fitnah, kami akan ajarkan bagaimana mengadu tipikor yang benar," kata Kumbul.
Bimtek tersebut diikuti 50 pemuda dan LSM dari 33 kabupaten/kota. Dilaksanakan selama dua hari, 23 -24 Agustus 2022. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto dan lainnya.** (H17/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)