Artikel

20MEI2014

Daya Saing Daerah

Kemampuan Ekonomi Daerah
Pengeluaran Perkapita sebulan
Nilai Tukar Petani
Iklim Berinvestasi
Lama Proses Perizinan
Kriminalitas
Unjuk Rasa
Sumber Daya Manusia
Ekonomi dan Keuangan Daerah

 

Daya saing daerah dilihat dari capaian indikator kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah atau infrastruktur, iklim berinvestasi, dan sumber daya manusia.

Kemampuan Ekonomi Daerah

Kemampuan daerah dapat dilihat dari pengeluaran Rata-rata perkapita sebulan, nilai tukar petani.

Pengeluaran Rata-rata Per Kapita sebulan Menurut Jenis Pengeluaran dan Daerah Perkotaan/Pedesaan 2016

Pengeluaran Rata-rata perkapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan menurut jenis pengeluaran dan daerah perkotaan/pedesaan (rupiah) 2016 dapat dilihat  pada Tabel 1.

Tabel 1. Angka Rata-rata perkapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan menurut jenis pengeluaran dan daerah perkotaan/pedesaan (rupiah) 2016

Pengeluaran perkapita

 Sumber : sumut.bps.go.id/frontend/linkTabelStatis/view/id/637

Nilai Tukar Petani

Nilai tukar petani (NTP) merupakan hubungan antara hasil pertanian yang dijual petani dengan barang dan jasa lain yang dibeli oleh petani. Secara konsepsional, nilai tukar petani adalah mengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga petani dan keperluan dalam memproduksi barang-barang pertanian. Di sini, petani adalah dalam kapasitas sebagai produsen dan konsumen. Tabel 2 memperlihatkan kondisi NTP Sumatera Utara tahun 2012-2016.

Tabel 2. Nilai Tukar Petani Tahun 2012-2016

Uraian

Tahun

2012

2013

2014

2015

2016

Indeks Yang Diterima Petani (It)

141,49

147,08

112,71

117,98

124,86

Indeks Yang Dibayar Petani (Ib)

139,12

147,83

112,62

119,64

124,63

Rasio NTP

101,71

99,49

100,08

98,61

100,19

Sumber: BPS Provinsi Sumatera Utara, 2016

 

 Iklim Berinvestasi

     Untuk menciptakan iklim berinvestasi yang ramah di Sumatera Utara, telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemberian Insentif  dan Kemudahan Penanaman Modal yang bertujuan meningkatkan dan mempercepat pengembangan penanaman modal, dengan cara pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal di daerah sesuai dengan kewenangan, kondisi, dan kemampuan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai  dengan peraturan perundang-undangan  di bidang penanaman modal.

Lama Proses Perizinan

 

Kriminalitas

    Banyaknya peristiwa kejahatan/pelanggaran yang dilaporkan menurut jenis kejahatan/pelanggaran, 2012-2016

                  kejahatan Pelanggaran

               kejahatan Pelanggaran 2

              Sumber : Provinsi Sumatera Utara Dalam Angka 2017

Sumber Daya Manusia