Artikel

20NOV2015

Dorong Penerapan Good Governance, Plt Gubsu Sambut Baik Pembentukan TP4D

Medan, 18/11 - Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan bahwa pemprovsu menyambut baik dan memberikan apresiasi acara Launching dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Karena Plt Gubsu menilai bahwa acara ini bukan hanya untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya di Sumatera Utara agar bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum. Tetapi juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, Walikota/Bupati se Sumatera Utara bersama pihak kejaksaan TNI dan Polri dalam rangka menegakan peraturan dan perundang-undangan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah khususnya di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu dalam sambutannya pada acara Launching dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (18/11/2015) di Aula Martabe, Lantai 2 Kantor Gubsu.

Hadir pada kesempatan itu FKPD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara M Yusni, SH, MH, para bupati/walikota se Sumatera Utara, Kajari kabupaten/kota se-Sumut dan para Kepala SKPD Provinsi Sumatera Utara.

Disampaikan Plt Gubsu dalam perspektif administrasi publik salah satu penyebab terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia disebabkan adanya salah kelola dalam penyelenggaraan tata pemerintahan atau poor governance. Ditandai dengan banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, rendahnya kinerja aparatur pemerintah baik dalam pengelolaan anggaran negara maupun pelayanan publik.

Penguatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik yang baik atau good governance yang sudah menjadi salah satu isu yang sangat penting sejak reformasi 15 tahun yang lalu dan merupakan salah satu prioritas dan perhatian pemerintah provinsi Sumatera Utara.

Kenyataan di lapangan penerapan tata pemerintahan yang baik di Indonesia khususnya didaerah yang belum berhasil sepenuhya. Selain masih banyaknya ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara, permasalahan utama yang terlihat dalam pengelolaan negara adalah ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik dan komprehensif kepada publik.

Oleh karena Plt Gubsu menekankan kepada Bupati dan walikota se Sumatera Utara untuk menerapkan good governance melalui pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu diantaranya dengan menerapkan Program Administrasi Terpadu Kecamatan sesusai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2010. Dia meminta Bupati dan Walikota dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya ke tingkat Kecamatan sehingga lebih memudahkan masyarakat. "Agar masyarakat tidak lagi berurusan ke kabupaten tetapi cukup di kecamatan. Diharapkan kecamatan-kecamatan menjadi pusat pelayanan publik di daerahnya masing," ujar Plt Gubsu.

Selain itu Plt Gubsu juga menyampaikan untuk menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Publik membuat suatu kebijakan dalam satu minggu, akan disediakan satu hari untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang tentunya perlu dukungan khusunya dari pihak kepolisian. "Sehingga situasi daerah kita lebih kondusif dan hak lagi," harapnya.

Tentang pelayanan publik, Plt Gubsu juga mendorong kabupaten/kota di Sumatera Utara menerapkan program smart city atau smart region. Disetiap kabupaten kota di Sumut punya call center untuk menyahuti semua keluhan masyarakat, sehingga masyarakat. "Bila dua program ini saja bisa dilakukan dalam pelayanan publik dikabupaten/kota dan provinsi mudah-mudahan Sumatera Utara bisa berubah lebih baik dibanding saat ini," sebut Plt Gubsu.

Dia juga mengimbau kepada seluruh SKPD di jajaran provinsi dan kabupaten/kota, para pimpinan daerah agar memanfaatkan TP4D ini secara optimal agar pelaksanaan pemerintahan bisa semakin maju, bersih, bebas dari KKN sehingga good governance bisa berjalan secara optimal. "Dengan TP4D ini pelaksanaan penyerapan anggaran di Sumut dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Sedangkan Asisten Intel Kejati Sumut Nanang Sigit mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselengarakan acara agar keberadaan TP4D untuk wilayah Sumut dapat diketahui secara umum khusunya para pimpinan SKPD provsu, bupati/walikota dan kepala BUM/BUMD di Sumatera Utara bahwa dibetuknya TP4D sebagai pendamping pemangku kepentingan khususnya dalam pelaksanaan penyerapan anggaran pemerintahan dan pembangunan.

Sedangkan peserta yang hadir pada kesempatan ini kurang lebih 200 orang yang berasal dari seluruh SKPD provsu, bupati/walikota se Sumatera Utara, kepala BUMN/BUMD Sumut.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)