by
Medan, 24/7 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menerima berkas berisi dukungan pembentukan daerah baru yakni Provinsi Sumatera Pantai Timur atau "Surapati" di Medan, Kamis.
Berkas dukungan dari enam kabupaten/kota itu diserahkan Ketua Komite Pembentukan Provinsi Surapati Muslim Simblon kepada Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dan Chaidir Ritonga.
Penyerahan berkas itu disaksikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang mewakili enam bupati/wali kota yang masuk dalam wilayah Provinsi Surapati yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, dan Kota Tanjung Balai.
Ketua Komite Pembentukan Provinsi Surapati Muslim Simbolon mengatakan, pihaknya telah melengkap seluruh persyaratan pembentukan provinsi baru, mulai dari jumlah daerah, dukungan kepala daerah, hingga kajian akademis.
Berdasarkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, enam kabupaten/kota yang dimasukkan dalam wilayah Provinsi Surapati tersebut memiliki peluang besar untuk berkembang.
Namun sayangnya, peluang tersebut sulit direalisasikan sehingga enam kabupaten/kota itu sulit berkembang secara maksimal disebabkan pengembangan infrastruktur yang masih rendah.
Karena itu, pihaknya memprakarsasi pembentukan Provinsi Surapati dengan dukungan enam kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan daerah.
"Kami berharap tujuan kami ini dapat dikabulkan dan didukung Provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke tingkat pusat," kata Muslim yang juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN itu.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengatakan, pihaknya sangat yakin dengan kajian yang telah dibuat terhadap potensi Provinsi Surapati yang terdiri dari enam kabupaten/kota tersebut.
Karena itu, enam kepala daerah yang masuk dalam wilayah Provinsi Surapati mendukung rencana tersebut. "Pembentukan Provinsi Surapati ini bukan untuk 'bagi-bagi kekuasaan', tetapi semangat yang sama untuk memakmurkan masyarakat," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan komite pemekaran tersebut karena merupakan aspirasi dari masyarakat.
Meski bukan pengembil keputusan, tetapi DPRD Sumut akan menyampaikan aspirasi pemekaran dan pembentukan Provinsi Surapati tersebut ke pemerintah pusat.
"Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menyikapi aspirasi ini untuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang ada," kata politisi Partai Golkar itu.
(Antara)-(DT)