Artikel

20OKT2015

Erry Nuradi Lantik Lagi Empat Penjabat Bupati-Walikota

Medan, 16/10 - Empat Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dilantik menjadi Penjabat bupati/walikota Siantar, Toba Samosir, Humbang Hasundutan dan Samosir, Jumat (16/10).  Pengambilan sumpah dan pelantikan keempat penjabat dilaksakan oleh Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi dalam sebuah prosesi di ruang Martabe Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Medan.

Keempat pejabat tersebut adalah Eddy Syofian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provsu sebagai penjabat Walikota Siantar, Hasiholan Silaen, Assisten Pemerintahan Setda Provsu sebagai penjabat Bupati Toba Samosir, Bukit Tambunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provsu sebagai penjabat Bupati Humbang Hasundutan dan Anthony Siahaan Kepala Dinas Perhubungan Provsu menjadi Penjabat Bupati Samosir.

Plt Gubsu melantik dan mengambil sumpah jabatan keempat pejabat eselon II di jajaran Pemprov Sumut sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo tertanggal 23 September 2015.

Sebagaimana SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah tersebut memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Pengangkatan dilakukan menuyusul telah berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sedang dalam proses Pilkada. Sebanyak 23 kabupaten/kota dari 33 kab kota di Sumut yang melaksanakan pilkada serentak bersama dengan 269 kabupaten/ kota Provinsi se Indonesia. Sebanyak 14 daerah berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015, sedangkan 9 daerah lainnya setelah pelaksanaan Pilkada.

Plt Gubsu dalam arahannya mengatakan dari 14 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015, sudah 11 penjabat yang dilantik. Pada 28 September 2015, Plt Gubsu melantik enam penjabat yaitu Ir H Alwin Sitorus, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provsu sebagai Penjabat Bupati Serdang Bedagai, H M Fitriyus, Assisten Administrasi Umum dan Aset sebagai Penjabat Bupati Asahan, Bonar Sirait, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai Penjabat Bupati Labuhan Batu, Riadil Akhir Lubis Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA sebagai Penjabat Walikota Binjai. Kemudian pada 4 Oktober 2015 Plt Gubsu melantik Drs H Randiman Tarigan, MAP, Sekretaris DPRD Sumut menjadi penjabat Walikota Medan.

Menurut Erry, pihaknya menunggu SK mendagri untuk penjabat Walikota Sibolga. Sementara dua daerah lagi yaitu Kabupaten Simalungun dan Labuhan Batu Utara baru akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada akhir bulan Oktober dan awal Bulan November.

Kepada pejabat yang baru dilantik Erry khusus mengingatkan penjabat Bupati Humbang Hasundutan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait-terkait terjadinya konflik horizontal di Kabupaten tetangga, Aceh Singkil. “Amati dan monitor perkembangan daerah perbatasan, sehingga dapat mengantisipasi jangan sampai konflik meluas,” kata Erry.

Lebih jauh lagi, kepada pejabat Walikota Siantar, Erry mengingatkan agar dapat memahami dan menjaga situasi kondisi Kota Siantar yang memiliki karakter perpolitikan yang dinamis dan reaktif. “Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama bila dilihat dari pasangan calon relative banyak, sangat mungkin terjadi ketidakpuasan dalam setiap tahapan pemilukada,” ujar Erry.

Demikian pula kepada penjabat Bupati Samosir dan Humbang Hasundutan yang pernah terjadi reaksi pengunjukrasa hingga bersifat anarkis terkait penyelenggaraan pemilukada. “Saya minta kepada saudara, hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” pintanya.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)