Artikel

23OKT2018

Evaluasi Program Pemberdayaan Perempuan Harus Berkesinambungan

Medan, 23/10 - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Hj Sabrina mengharapkan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di provinsi dan kabupaten/kota terus dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga hasilnya dapat diverifikasi oleh tim verifikator pusat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang responsif gender.

“Tidak semata-mata hanya mengejar perolehan penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujar Sekdaprov Sumut Sabrina pada pertemuan Pelaksanaan Verifikasi Data Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 di Sumut, Selasa (23/10) di ruang rapat FL Tobing Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Sekdaprov Sabrina juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengarustamaan gender (PUG) sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. “Saya mintakan agar semua perangkat daerah dapat menindaklanjuti sesuai Tupoksi masing-masing. Mari kita tingkatkan pelaksanaan tujuh prasyarat PUG berupa komitmen, kebijakan, kelembagaan, data terpilah, sumber daya anggaran dan SDM, alat analisis dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sabrina, PUG sebagai strategi pembangunan telah menjadi komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, sebagaimana tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional.

“Komitmen tersebut secara terus menerus dilakukan pemerintah. Pengintengrasian gender mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan di berbagai daerah dan mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintah dan desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif,”ujarnya.

Pelaksanaan PUG, kata Sabrina, telah menunjukkan kemajuan dengan terbentuknya kelembagaan PUG di semua organisasi perangkat daerah Provinsi Sumut, namun persepektif kesetaraan gender belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses pembangunan.

“Kendati demikian kita bisa bangga akan keberhasilan kaum perempuan Sumut, mengingat Wakil Ketua DPD RI adalah perempuan asal Sumut Prof Hj Damayanti Lubis dan saya satu-satunya perempuan menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Ke depan kita berharap banyak lagi perempuan-perempuan Sumut yang berprestasi di tingkat nasional, bahkan international, khususnya di bidang politik dan pemerintahan,”paparnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumut Hj Nurlela mengatakan, tim verifikasi dari Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan penilaian mulai 22 – 25 Oktober 2018. “Penilaian untuk Sumut dilakukan pada Pemerintah Provinsi Sumut dan 9 kabupaten/kota yakni Tanjungbalai, Madina, Tebingtinggi, Sibolga, Deliserdang, Pakpak Bharat, Sergai, Dairi dan Karo,” ujarnya.*

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)