Artikel

23JUL2015

Fokorpimda dan Umat Lintas Agama Sepakat Sumut Tetap Barometer Kerukunan Nasional

Medan, 22/7 - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) Provinsi Sumut beserta seluruh komponen lintas agama dan etnis Sumut sepakat menjaga provinsi ini tetap menjadi barometer kerukunan umat beragama nasional.

"Itu artinya Sumut harus tetap bijak dan dewasa dalam menyikapi setiap fenomena dan peristiwa di sudut mana pun di republik ini, termasuk kasus Tolikara, sehingga tidak mudah terpancing atau tersulut oleh provokasi apapun," tegas Wagubsu Ir H T Erry Nuradi, Rabu (22/7) sore.

Sikap ini merupakan kesimpulan utama Silaturrahmi Fokorpimda Sumut dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta pimpinan Majelis-majelis Agama dan Ormas Keagamaan Sumut di Medan Club Jalan Kartini Medan.

Pada acara dengan moderator Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP ini selain Wagubsu juga hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Ketua Komisi E DPRD Sumut Effendi Panjaitan, Kakanwil Depag Sumut dan Ketua FKUB Sumut DR H Maratua Simanjuntak.

Dalam pertemuan ini hadir enam perwakilan agama yang ada di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Juga hadir para tokoh-tokoh agama dan pimpinan ormas Islam yang ada di Sumatera Utara, diantaranya Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof Dr Asmuni, Ketua PWNU Sumut H Afiffuddin Lubis, juga pimpinan HTI, FPI, FUI erta unsur BINDA Sumut.

Wagubsu menyatakan bangga seluruh komponen lintas agama dan etnis di Sumut langsung merespon positip peristiwa Tolikara dengan memberi pemahaman kepada umatnya masing-masing serta melokalisir peristiwa tidak melebar ke Sumut.

Meski hakekatnya seluruh majelis lintas agama dan ormas-ormas keagamaan di Sumatera Utara sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan dan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, itu namun semua tetap berfikiran jernih dengan menyerahkan penyelesaiannya kepada pemerintah dan aparat hukum.

Hal ini juga diapresiasi oleh Pangdam I/BB dan Kapoldasu sehingga hampir senada menyatakan optimis soliditas masyarakat Sumut ternyata menjadi semakin kuat dengan adanya peristiwa tersebut. Artinya, masyarakat Sumut bukan pembuat masalah tetapi penyelesai masalah (problem solving).

"Semakin terbukti, masyarakat Sumut adalah komunitas religius yang berakhlak tinggi, berfikiran hebat dan memiliki ketahanan soliditas," ujar Pangdam seraya mengajak semua pihak tetap meningkatkan kewaspadaan.

Kapoldasu juga menegaskan soliditas masyarakat Sumut harus dipertahankan dan pihaknyaa siap mengawal kondisi kondusif ini tanpa reserve. Artinya setiap provokator atau siapa pun yang memanfaatkan peristiwa Tolikara untuk menimbulkan kekacauan atau konflik di Sumut akan ditindak tegas tanpa pilih bulu.

Meski kondisi Sumut kondusif, namun Wagubsu tetap mengingatkan bahwa peristiwa Tolikara harus menjadi iktibar bagi Sumut dalam upaya memelihara kerukunan dan setiap potensi konflik harus dieliminir secara dini.

Wagubsu juga mengingatkan bupati dan walikota bersama fokorpimda masing-masing kabupaten dan kota se-Sumut agar terus membangun komunikasi dan mendeteksi secara dini setiap benih konflik dan jangan ada pembiaran.

Pada pertemuan ini Ketua FKUB Sumut DR H Maratua Simanjuntak menyerahkan kesepakatan majelis lintas agama yang dihasilkan dari Silaturrahmi umat lintas agama dan pimpinan organisasi keagamaan yang difasilitasi Kesbangpol Linmas Pemprovsu di Medan pada Senin (20/7) guna disampaikan kepada pemerintah pusat, yakni ke Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kepala Badan Intelijen Negara di Jakarta.

Kesepakatan umat lintas Agama Sumut itu yakni merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar aparat keamanan melakukan tindakan secara tuntas dan menghukum seadil-adilnya pihak-pihak yang telah melakukan penodaan dan bisa mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kedua, meminta pemerintah pusat agar mewaspadai dan menindak tegas pemerintah daerah yang membuat regulasi-regulasi atau memberi peluang kepada ormas/lembaga agama yang dapat mendiskreditkan satu kelompok agama dan kelompok etnik dalam wilayah NKRI.

Ketiga, meminta agar diwaspadai terus pihak-pihak yang ingin memecahbelah dan memprovokasi kerukunan umat beragama di Indonesia dalam wadah NKRI. Dan jika ada pihak yang meminta merdeka agar di tindak tegas, karena kita sudah sepakat dari Sabang sampai Marauke adalah wadah NKRI.

Keempat, mengharapkan masyarakat Sumut tetap menjaga semangat persaudaraan dan kerukunan serta tetap mempertahankan kondusifitas yang telah ada.

Kelima, meminta Kementerian Agama mengevaluasi ulang izin keberadaan gereja injil di Indonesia, terutama yang berada di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Keenam, forum silatuhrami FKUB dan tokoh serta ormas keagamaan akan digelar setiap dua bulan sekali untuk menginventarisasi setiap potensi yang bisa memecahbelah kerukunan umat beragama di Sumatera Utara.

Dan, ketujuh, negara harus senantiasa hadir di tengah denyut jantung kehidupan masyarakat. Jangan ada pembiaran atas potensi yang dapat memecahbelah persatuan dan menimbulkan konflik umat beragama.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)