Artikel

31DES2018

Gubsu Serahkan Penghargaan kepada 49 ASN Teladan

Medan, 31/12 - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan kepada 49 aparatur sipil negara (ASN) teladan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Penghargaan diharapkan menjadi motivasi para ASN untuk bekerja dan memberi pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat ke depan.

“Saya ucapkan selamat, dipertahankan dan terus ditingkatkan pada hari-hari mendatang selama mengabdi sebagai ASN,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi pada acara Penganugerahan Tanda Penghargaan Aparatur Sipil Negara/Staf Teladan di Lingkungan Pemprovsu Tahun 2018, Senin (31/12) di aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Pada acara yang dihadiri Sekdaprovsu Sabrina, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemprovsu itu, Gubsu mengharapkan kepada seluruh ASN, untuk terus meningkatkan disiplin di tahun 2019, terutama dalam melaksanakan tugasnya dalam masyarakat. “Tingkatkan disiplin dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya, di hari-hari mendatang,” ujar Gubsu.

Dikatakannya, seorang aparatur sipil negara harus memiliki kepastian dan program kerja. Kepastian tentang apa yang akan dikerjakannya dan mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya. “Keberadaannya membuat orang lain nyaman dan berguna untuk orang lain,” ujar Edy Rahmayadi.

Seorang ASN, kata Edy, juga harus berani. Yaitu, berani mempertanggungjawabkan semua tugas yang dilaksanakannya. “Berani mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya akan berguna untuk orang lain. Tidak berfikir bahwa apa yang menjadi tugasnya akan memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri,”kata Gubsu Edy.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepgawaian Daerah (BKD) Provsu Kaiman Turnip menyampaikan, bahwa hingga akhir Desember tahun 2018 sekitar 49 orang ASN yang memperoleh penghargaan sebagai ASN/staf teladan didasari dari SK Gubsu No.188.4/660/KPTS/2018 tanggal 16 Juni tahun 2018 tentang tim pemilihan ASN /staf Teladan di lingkungan Pemprovsu. Yang dipilih berdasarkan kedisplinan, kehadiran, kerapian dan keteladanan, serta bisa memberikan contoh pada staf-staf yang lain. “Pemberian penghargaan staf teladan ini adalah bagi ASN yang tidak memiliki jabatan struktural,” ujarnya.

Selain pemberian penghargaan kepada staf teladan, pada kesempatan itu juga diserahkan Taspen (dana tabungan dan pensiun) kepada Ibnu Sri Hutomo oleh Wakil Kepala Cabang PT Taspen (Persero) KCU Medan Andi Purwadi, karena telah memasuki masa pensiun. Ibnu yang sebelumnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu juga menyerahkan kunci mobil dinas yang dipergunakannya selama bertugas kepada Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu Faisal Hasrimy, yang disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu Sabrina.**

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)