Artikel

03SEP2014

Gubsu Tinjau Proyek Jalan Provinsi di Binjai dan Langkat

Binjai, 2/9 - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho melakukan peninjauan pada proyek peningkatan struktur dan pemeliharaan jalan di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Selasa (2/9). Gubsu menemukan banyak kendaraan yang melintas melebihi tonase dan tidak sinkronnya aturan batas muatan kendaraan antara kabupaten/kota sebabkan jalan cepat rusak.

Didampingi Kepala Dinas Binamarga Effendi Pohan dan Sekda Kota Binjai Elyuzar, Gubsu turun meninjau di tiga titik lokasi proyek yaitu pemeliharaan jalan Sudirman sepanjang 1 km yang letaknya persis di sekitar alun-alun Kota Binjai. Selanjutnya adalah lokasi proyek peningkatan struktur jalan Gatot Subroto sepanjang 2 km dan yang terakhir adalah proyek peningkatan struktur Jalan Kuala sepanjang 3 km di Kabupaten Langkat.

Gubsu dalam tinjauan tersebut memantau langsung tahapan pengerjaan yang sedang dilaksanakan. Gubsu mengingatkan pimpinan proyek dan konsultan pengawas untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Saya sering dapat SMS dari masyarakat bertanya mengapa jalan yang sudah diperbaiki cepat sekali rusak. Saya minta speknya (spesifikasi:red) jangan dikurang-kurangi. Harus benar-benar diawasi," tegas Gubsu kepada konsultan pengawas.

Saat berada di lokasi proyek peningkatan jalan Gatot Subroto di Binjai Barat, Gubsu menyaksikan antrean kendaraan berat dengan muatan berlebih di jalan yang penuh lubang dan bergelombang tersebut. Dari pantauan kendaraan truk yang melintas dari arah Kabupaten Langkat tersebut banyak mengangkut material pasir, batu dan hasil perkebunan berupa tandan buah segar sawit.

Menurut Sekda Kota Binjai, kendaraan yang melintas tersebut sudah melampaui batas muatan sehingga mempercepat rusaknya badan jalan di lokasi yang menghubungkan Binjai dan Langkat tersebut. Namun pihaknya sulit melarang masuknya truk-truk pengangkut material maupun hasil perkebunan. "Kalau kami larang mereka demo dan berhenti di tengah jalan, sementara di sisi lain masyarakat di sekitar jalan juga sudah terganggu karena jalan yang rusak menimbulkan debu," jelas Sekda.

Kepada wartawan Gubsu menjelaskan bahwa pihaknya menganggap pembangunan infrastruktur jalan sesuatu yang sangat penting. "Infrastruktur jalan memiliki multiplier effect yang besar, baik dari aspek pembangunan karakter, dimana kalau jalan lancar maka emosi orang yang melintasinya lebih stabil, selain juga aspek pendidikan dan ekonomi," ujar Gubsu.

Dari hasil kunjungannya, Gubsu mengungkapkan banyak faktor yang menjadi penghambatan dan mempercepat rusaknya infrastruktur jalan, diantaranya tidak sinkronnya aturan yang diterapkan kabupaten/ kota terkait muatan kendaraan. "Perda di satu kota memungkinkan kendaraan diperbolehkan melewati jalan dengan tonase tertentu, sementara jalan didisain dengan kapasitas yang lebih kecil dari aturan yang mereka tentukan," ujar Gubsu.

Gubsu kemudian meminta Dinas Binamarga untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. "Saya minta Dinas Binamarga untuk koordinasikan sinkronisasi peraturan daerah, agar jalan yang sudah dibangun terjaga dengan umur yang sesuai. Kalau tidak, percuma saja dibangun kalau kendaraan yang lewat tonase yang melampaui kapasitas jalan akan cepat  rusak," kata Gubsu lagi.

Kemudin Gubsu juga menjelaskan dirinya wanti-wanti pihak terkait dalam pekerjaan perbaikan jalan di Binjai untuk bekerja sesuai spesifikasi yang disyaratkan. "Saya ingatkan konsultan pengawas pekerjaan dan kontraktor untuk tidak main-main dalam pengerjaan jalan Ini," tegas Gubsu.

(Humas Pemprovsu)-(Er)