Artikel

16JAN2015

Kementan Setujui Perbaikan Irigasi Sumut 18.450 Hektare

Medan, 15/1 - Kementerian Pertanian pada 2015 menyetujui perbaikan irigasi di Sumatera Utara untuk perluasan lahan 18.450 hektare, kata seorang pejabat.

"Pemprov Sumut memahami keterbatasan anggaran, tetapi pengajuan permintaan perbaikan, peningkatan, dan pembangunan irigasi baru di Sumut terus dilakukan. Tahun ini disetujui untuk perluasan lahan 18.450 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Sumut, M.Roem di Medan, Kamis.

Perbaikan irigasi untuk perluasan lahan 18.450 hektare itu diprioritaskan di 18 kota/kabupaten penghasil tanaman pangan, katanya.

Kawasan itu antara lain di Deliserdang 1.200 hektare, Serdangbedagai 2.300 hektare, Simalungun 2.000 hektare, Batubara 2.200 hektare, Asahan 1.600 hektare, Tapanuli Utara 300 hektare, Tapanuli Selatan 1.000 hektare, dan Padanglawas Utara 1.200 hektare.

Dia mengakui perbaikan, peningkatan, dan pembangunan irigasi sangat penting untuk mendorong produksi hasil tanaman pangan yang ditargetkan sudah swasembada di 2017.

Apalagi, kata dia, irigasi di Sumut yang dalam keadaan baik sangat sedikit atau hanya 9 persen atau 9.887 hektare. Sisanya dalam keadaan rusak dengan kategori rusak sedang sebesar 65 persen, rusak berat 9 persen, dan rusak ringan 17 persen.

"Semoga nantinya usulan perbaikan irigasi tambahan untuk tahun ini disetujui lagi karena Sumut juga mendapat tugas membantu pencapaiaan swasembada pangan nasional pada tahun 2017," katanya.

Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Winston P. Simanjutak menyebutkan TNI siap mengawal pelaksanaan perbaikan irigasi dan lainnya terkait program swsembada pangan di wilayah Kodam I/BB.

"Pelatihan kader ketahanan pangan di jajaran Kodam I/BB sudah dilaksanakan sehingga anggota TNI siap mengawal semua pengerjaan terkait program swasembada pangan yang mulai dicanangkan di Sumut Jumat, 16 Januari 2015," katanya.

(Antara)-(DT)