Artikel

15SEP2017

Kepala Daerah Diimbau Waspadai Area Rawan Korupsi

Medan, 15/9 - Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar mewaspadai area rawan korupsi. Sehingga diharapkannya ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pahamilah area yang menjadi rawan korupsi. Sebab, bapak Presiden juga selalu mengingatkan hal ini. Karena saat ini banyak sekali jebakan yang bisa dilakukan. Kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan, makanya kita ingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati,” ujar Mendagri, Tjahyo Kumolo pada saat memberikan arahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan kota Medan, pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan kota Medan serta Camat dan Lurah se kota Medan, di Aula Martabe kantor Gubsu, Jumat (15/9).

Turut hadir Gubsu, Tengku Erry Nuradi, Plt Deputi BNPP, Robert Simbolon, Direktur Bina Ideologi, Prabawa Eka, Wakil Ketua DPRD Sumut, HT Milwan Forkopimda Sumut dan Medan, SKPD Provsu dan Medan serta sejumlah Camat dan Lurah se- kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan Tjahyo, adapun yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya. “Untuk masalah belanja barang dan jasa 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dibadingkan swasta,” ujar Tjahyo.

Selanjutnya untuk pokok permasalahan yang selama ini menjadi potensi korupsi tersebut, dipaparkan Tjahyo seperti perencanaan anggaran, diantaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya, proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum seluruhnya sesuai ketentuan. “Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD belum seluruhnya ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya ditandatangani,” papar Tjahyo.

Selain itu, lanjut Tjahyo masih terdapat pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya dapat disatukan. Tahapan penyusunan APBD/PAPBD yang tidak tepat waktu. Proses penyusunan P-APBD tidak sesuai ketentuan. Sementara, untuk pokok masalah pajak dan retribusi daerah ditemukan seperti penurunan nilai potensi pendapatan daerah yang tidak transparan, manipulasi data wajib pajak. Soal aset juga menjadi pokok permasalahan, yakni pemanfaatan aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Tjahyo juga menyebutkan, Mendagri memetakan pokok permasalahan untuk penerimaan hibah bansos yang tidak melalui tim verifikasi, penerimaan hibah dan bansos yang diberikan berulang setiap tahun hingga penerimaan hibah dan bansot yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Inilah model-model korupsi yang masih ada ditemukan di daerah,” jelas Tjahyo.

Dalam kesempatan itu, Tjahyo memaparkan bagaimana hubungan tata kelola pemerintah pusat dengan daerah agar lebih efektif dan efisien, tatanan hukum dan percepatan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tjahyo juga memaparkan bahwa mulai Agustus 2018 mendatang, sudah masuk tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, sebut Tjahyo, Presiden sudah menargetkan sebelum akhir tahun 2018, pembangunan infrastruktur sudah selesai dan hal lain yang perlu dioptimalkan bisa dilakukan sambil berjalannya Pileg dan Pilpres.

“Tahun 2018 kita akan menggelar 171 Pilkada yakni 17 Provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Pilkada sukses kalau partisipasi pemilih tinggi. Saya yakin Gubsu dan kepala daerah di sini akan dapat bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menjadikan Pilkada Sumut berjalan dengan lancar dan aman,” kata Tjahyo.

Sebelumnya, Mendagri juga menyerahkan SK Wakil Bupati Batubara menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara. SK yang ditandatangani Mendagri, Tjahyo Kumolo bernomor 132.12/4.236/SJ, tanggal 14 September 2017 kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi, selanjutnya Gubsu Tengku Erry Nuradi menyerahkan SK tersebut kepada Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho. SK tersebut diterbitkan berkenaan dengan penahanan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek di kabupaten Batubara.

Sementara itu, Gubsu, Tengku Erry Nuradi melaporkan kepada Mendagri, bahwa hubungan seluruh komponen strategis masyarakat dengan pemerintah daerah di sumut, tetap berjalan cukup baik, harmonis sehingga kondisi sosial dan kemasyarakatan di daerah ini berjalan kondusif.

“Dewasa ini kami melakukan percepatan pembangunan dengan prioritas utama yaitu penajaman pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan serta revitalisasi pertanian dan pengentansan kemiskinan.” Kata Erry.

Erry juga melaporkan kondisi makro ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumut pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,18 persen, kondisi ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2015) yang tercatat sebesar 5,10 persen dan kondisi ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan nasional yang tumbuh sebesar 5,02 persen pada tahun 2016 dan 4,79 persen di tahun 2015.

“Dengan dukungan neraca perdagangan Sumut tahun 2016 sebesar 362,73 juta US dolar, serta realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp19.390,24 miliar yang bersumber dari investasi dalam negeri sebesar Rp4.954,82 miliar dan investasi asing sebesar Rp14.435,42 miliar,” papar Erry.

Selain itu, Erry juga mengatakan angka kemiskinan yang terus mengalami penurunan sebesar 0,52 persen atau 60 ribu jiwa dari 10,79 persen atau 1,51 juta jiwa pada tahun 2015 menjadi 10,27 persen atau 1,45 juta jiwa pada tahun 2016. “Bidang infrastruktur juga mengalami kemajuan antara lain pemantapan jalan provinsi tahun 2016 mencapai 80,83 persen dimana jalan berstatus mantap sepanjang 2.464,20 KM dari total 3.048,5 Km. dan tahun 2018 kita targetkan jalan berstatus mantap hingga 88 persen,” jelas Erry.

Selain itu, Erry juga mengatakan dari total APBD Provsu tahun 2017 mencapai Rp12,17 triliun dan APBD provinsi tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp13,32 triliun, yang dialokasikan untuk mendukung 10 prioritas nasional dan 9 prioritas Provinsi Sumut.

(Humas Provsu)-(Riva)