Artikel

01JUL2016

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut 31.511 Perusahaan

Medan, 28/6 - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut meningkat terus atau sudah mencapai 31.511 perusahaan dengan tenaga penerima upah 697.757 orang dan bukan penerima upah 22.415 orang.

"Ada penambahan baru kepesertaan sebesar 8.054 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 94.084 orang ditambah 8.703 proyek jasa konstruksi dengan pekerja 418.225 orang dan tenaga kerja bukan penerima upah 17.946 orang," ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edy Syahrial di Medan, Selasa.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan "jemput bola" untuk meningkatkan kepesertaan yang bukan saja melindungi atau menguntungkan pekerja, tetapi juga perusahaan karena beban tanggung jawab pengusaha dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sebenarnya, kata dia, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sudah menjadi wajib.

Namun, BPJS masih melakukan sistem pendekatan dan baru kemudian melakukan tindakan hukum bagi yang tidak menjalankan kewajiban.

"Alhamdulillah kesadaran untuk memasukkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan semakin tinggi, namun diakui masih perlu lebih dimaksimalkan sehingga BPJS terus melakukan sosialisasi dan jemput bola," katanya.

Selain melakukan upaya peningkatan kepesertaan, kata Syahrial, BPJS ketenagakerjaan juga terus meningkatkan sumber daya manusia di perusahaan agar bisa semakin memaksimalkan pelayanan ke peserta.

"Manajemen, misalnya tidak memperbolehkan karyawan menerima apapun bagi layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke peserta," katanya.

Untuk menghindari adanya "hadiah', maka manajemen melakukan kebijakan transfer ke rekening peserta yang melakukan pencairan klaim/jaminan," katanya.

Dia menjelaskan hinggga 31 Mei 2016, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan pembayaran jaminan sebesar Rp 428,122 miliar untuk 60.250 kasus.

Adapun pembayaran klaim terbesar adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 380, 555 miliar dengan jumlah kasus 56.301.

(Antara)-(DT)