Artikel

08SEP2017

KPK dan Pemprovsu Dorong perbaikan Pelayanan Dasar di Deli Serdang

Medan, 8/9 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelayanan dasar masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. Hal itu disampaikan Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK  untuk, Sumut Adlinsyah Nasution pada acara Mapping Sektor Pemkab Deli Serdang, Kamis (7/9) di ruang rapat Melati Kantor Gubernur Jalan Dipenegoro Medan

Pada acara tersebut dihadiri Asisten Administrasi dan Aset Setdaprovsu Zulkarnain, Kadis Kominfo Provsu Fitrius dengan peserta kepala SKPD Kabupaten Deli Serdang.

Pada kesempatan itu  Adlinsyah menyampaikan berbagai catatan  hasil evaluasobTim Korsugah kepada sejumlah SKPD yang banyak berhubungan dengan masyarakat seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, serta Unit Layanan Pegadaan, Bina Marga, Perkim, BPKAD,Pendapatan Daerah dan BKD, BPMD juga DPM PSTP .

Diantaranya adalah, Adlinsyah menyinggung bahwa Unit Layanan Pegadaan harus bersifat independen dan berdiri secara mandiri agar tidak ada intervensi dan tegakan misalnya pejabat dan non pejabat.

Sedangkan Dinas pendidikan mendapat perhatian terhadap penyaluran dana bos yang rentan dengan penyimpangan serta sistem penerimaan siswa baru.

"Untuk penerimaan siswa baru saya harap dilakukan secara ujian masuk menggunakan sistem komputer agar tidak ada lagi sistem lama misalnya gratifikasi ,"ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan pada Dinas Pendapatan Daerah agar meminta pendampingan bila terjadi masalah saat melakukan punggutan pajak daerah. Karena ditemukan keluhan dari beberapa objek retribusi. 

"Bila pengusaha tidak mau memberi restribusi sesuai dengan perda misalnya restribusi air bawah tanah, sedangkan pihak pengusaha merasa restribusi hak pemerintah pusat, kita akan mencari solusinyan," jelasnya.

Sementara untuk Badan Kepegawaian Daerah Deli Serdang, Adlinsyah memberi masukan agar mengikuti Pemko Medan supaya sistem tunjangan tambahan penghasilan ASN sesuai dengan kinerja para ASN.  

Tujuan itu diharapkan agar baik para Pejabat yang berwenang dan ASN  dan masyarakat bisa mendapatkan hasil yang baik dan tidak lagi ada isi uang kasih baik dari bawahan ke atasannya (jabatan) serta masyarakat saat mengurus keperluan mereka.

Untuk itu Asisten Admintrasi Umun  dan  Aset Setdaprovsu Zulkarnain mengatakan agar Pemkab Deli Serdang dan instansi terkait bisa menjalankan roda penerintahan khususnya pelayanan dengan lebih baik lagi. Kemajuan di daerah menurutnya akan menjadi kemajuan Sumut.

(Humas Provsu)-(Riva)