by
Medan, 27/8 - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi mengajak enam kepala SKPD mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Wilayah Sumatera Utara di Jalan Majapahit Medan, Rabu (27/8). Gubsu minta ORI ikut terlibat mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima di jajaran SKPD Pemprovsu.
Kunjungan mendadak Gubsu bersama para kepala SKPD ke Kantor ORI sebagai tindak lanjut komitmen Gubsu mendorong perbaikan pelayanan public di jajaran Pemprov Sumut. Sehari sebelumnya, Selasa (26/8), Gubsu menyaksikan penandatanganan kontrak kerja pencapaian target kinerja 2014 oleh 54 SKPD. Dalam kesempatan tersebut, Gubsu menetapkan enam SKPD, yaitu Bappeda, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Binamarga dan Dinas Perhubungan untuk mengejar peningkatan kualitas pelayanan.
Gubsu, H Gatot Pujo Nugroho hadir bersama Kepala Bappeda Arsyad Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Masri, Kepala Dinas Kesehatan Roro Siti Hartati Surjantini, Kepala Dinas Bina Marga Effendi Pohan, Kepala Dinas Perhubungan Anthoni Siahaan, Kepala Dinas Kominfo Jumsadi Damanik, dan Kepala Dinas Pendapatan Rajali. Sementara itu, rombongan diterima Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar bersama anggota Ombudsman, Ricky N Hutahaean, Tety Nuriani Silaen, dan Dedy Irsan.
Seluruh jajaran Pemprovsu kemudian duduk bersama membahas kerjasama meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di jajaran Pemprovsu. Dalam dialog tersebut Gubsu mengatakan ombudsman sebagai lembaga negara yang punya amanah untuk memonitoring pelayanan publik mestinya harus disambut baik.
"Sebagai Gubernur saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa sekarang ini pelayanan publik menjadi hal terpenting. Karena dengan pelayanan publik yang baik, masyarakat akan merasa memiliki daerah dan pemerintah. Dengan demikian pasti ada merasa tanggungjawab kedepan, inilah yang harus dimantainance," jelasnya.
Ombudsman sebagai mitra kerja, katanya, diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis khusunya di enam SKPD jajaran Pemprovsu. Pada tahun 2013 Kemenpan dan Birokrasi RI memberikan nilai CC plus yang artinya nilai C sudah diraih namun masih B kurang.
"Kemudian kami berharap pada tahun ini mendapat nilai B sampelnya ada di enam SKPD. Nantinya ada program di SKPD, disalah satu program itulah nantinya Ombudsman memberikan bimbimbingan," Ucap Gubsu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan yang lebih baik atau dalam istilah pihaknya zona hijau agar segera tercapai di jajaran SKPD di jajaran Pemprovsu.
"Kita ingin meraih zona hijau sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kami ombudsman tinggal menunggu dari pemda untuk menetapkan kapan dilakukan bimbingan itu," tutur Abyadi. Abyadi menjelaskan pihak pada tahun 2013 sudah melakukan survey terhadap 15 SKPD di jajaran Pemorovsu yang bersentuhan langsung dengan public, dimana hanya satu SKPD yaitu RS Jiwa yang mendapat penilaian zona hijau. Sementara 14 SKPD lainnya masuk zona kuning (sedang) dan merah (kurang baik).
Seperti yang diketahui bahwa Kemenpan RI telah menilai SKPD jajaran Pemprovsu dan meraih nilai CC. Dari jumlah SKPD di jajaran Pemprovsu itu ada enam SKPD yang menjadi sampel untuk meningkatkan kinerja seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga.
(Humas Pemprovsu)-(Er)