Artikel

22MAR2018

LRT Mebidang Solusi Kemacetan Lalu Lintas

Medan, 22/3 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr HT Erry Nuradi memimpin rapat pembahasan studi kelayakan rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) bersama inisiator PT Medan Metropolitan Monorel, Pemerintah Kota Medan dan Deliserdang. Inisiasi ini dinilai sebagai jawaban atas persoalan kemacetan lalu lintas.

“Tentu kita melihat perkembangan transportasi di Kota Medan sekitarnya itu semakin sulit, kita frustasi melihat kemacetan. Ini karena kita belum punya fasilitas transportasi massal yang baik, disamping daya beli dan ekonomi kita semakin baik. Bayangkan per hari ada 800 STNK baru di Sumut, bagaimana padatnya kendaraan nanti. Ini yang mau kita bicarakan jalan keluarnya,” ujar  Gubernur, dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (22/3).

Dilihat dari tingkat pertumbuhan jumlah kendaraan lanjut Gubernur, tidak sebanding dengan penambahan jumlah jalan yang ada. Karenanya diprediksi dalam 5 – 6 tahun ke depan, jalan di Kota Medan sekitarnya bisa mengalami stagnasi parah. Bahkan saat ini kondisi itu juga mulai dirasakan di beberapa titik. Karena itu lanjutnya, perlu duduk bersama membangun fasilitas transportasi massal yang baik.

“Ada pepatah mengatakan, kalau mau lihat daerah itu maju atau tidak, lihatlah transportasinya. Kalau bagus, maka daerahnya bagus. Maka bagaimana kita bisa membangun LRT agar bisa dinikmati masyarakat Sumut, khususnya Mebidang, karena hampir 5 juta dari 14 juta penduduk, ada di daerah itu,” sebut Erry.

Terkait Kota Medan yang disebutkan juga telah punya rancangan untuk membagun fasilitas serupa sepanjang 17,3 Km dari kawasan Lau Cih ke Jalan Pancing, Gubernur mengapresiasi hal itu. Dirinya bahkan menawarkan sinergi agar tercipta koordinasi yang baik terkait rencana pembangunan LRT. Apalagi hal ini menyangkut arus commuter di beberapa daerah kabupaten/kota yang dalam kewenangannya ada di provinsi sebagai koordinator.

“Tahapan selanjutnya adalah kita akan bahas sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Apakah dengan memakai pola APBN, atau swasta dan skema lainnya akan kita dudukkan. Jadi jelas mana yang memakai dana pemerintah dan investor, yang terpenting tujuannya tercapai,” jelas Gubernur, didampingi Kepala Inspektorat Sumut OK Henry, Kepala BPKAD Agus Tripriyono dan Kepala Bappeda Sumut Irman Oemar.

Sementara, Direktur Utama PT Medan Metropolitan Monorel, Kaspan Eka Putra dalam paparannya secara teknis menjelaskan dokumen pra studi kelayakan pembangunan LRT di kawasan Mebidang,  sebelum diserahkan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yang dalam hal ini Pemprov Sumut.

Dijelaskannya, dalam skema rencana pembangunan tersebut, akan dibangun sepanjang 61,59 km jalur LRT yang meliputi phase 1 Tanjung Morawa-Amplas-SM Raja-MT Haryono (21,7 km), phase 2 MT Haryono-Wahidin-Aksara-Willem Iskandar-Cemara (9,81 km), phase 3 Centre Point-Sutomo-Yos SUdarso-Brayan-Marelan (11,61 km) dan phase IV Balai Kota-Iskandar Muda-Setia Budi-Ringroad-Gatot Subroto-Sunggal (18,47 km).

“Studi kelayakan secara ekonomi dan finansial, kebutuhan investasi pembangunan LRT Mebidang sebesar Rp16,7 Triliun dengan tambahan modal kerja Rp2,8 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp19,5 triliun. Dari anggaran ini, perhitungan kita dengan beroperasinya LRT nantinya, pendapatan dari tiket sebesar 70 persen, semetara dari pengembangan properti di TOD (Transit Oriented Development) di kawasan pinggiran Kota Medan, sebesar 25 persen dan pendapatan dari reklame 5 persen,” jelas Kaspan.

Dari skema investasi yang mereka tawarkan tersebut, Kaspan menjelaskan bahwa analisa investasi yang mereka kerjakan yakni akan dapat mengembalikan modal setelah 12,69 tahun, dimana Benefit Cost Ratio atau hitungan keuntungan investasi 8,278 dan profitability index sangat baik di nilai 1,62. Adapun konsep kerjasama yang diajukan adalah system Build, Operate and Transfer (BOT), dengan masa konsesi selama 40 tahun, dan setelahnya kepemilikan dan pengoperasian dikembalikan ke pemerintah provinsi.

“Untuk selanjutnya apakah ini layak dilanjutkan atau tidak, kami serahkan kepada pemerintah provinsi,”sebutnya.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang sebagai bagian dari kawasan Mebidang. Secara prinsip, seluruhnya menyetujui dan mendukung rencana tersebut untuk membangun farilitas transportasi massal seperti yang telah dibangun di beberapa negara maju di dunia.

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)