by
MEDAN, 27/9 - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengingatkan para politisi perempuan untuk tetap menjaga kesetiaan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, jika duduk di kursi parlemen nantinya. Apalagi, masih banyak hak kaum hawa yang harus diperjuangkan hingga saat ini.
“Untuk membela hak perempuan, seseorang itu perlu lah memiliki pendidikan yang baik, berwawasan, sekaligus juga akan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Kalau saya, hanya ibu rumah tangga. Tetapi ibu-ibu (politisi), khususnya yang duduk di parlemen, sangat luar biasa,” kata Nawal Lubis memberikan motivasi kepada para politisi perempuan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (27/9).
Melalui kegiatan pendidikan politik yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut tersebut, Nawal berharap para politisi perempuan mendapatkan informasi dan ilmu dari para pemateri perempuan, di antaranya Ira Wirtati (KPU Sumut), Ritha F Dalimunthe dan Sri Kumala (Anggota DPRD Sumut).
“Saya berharap ibu-ibu bisa maju di parlemen dan membela hak-hak kaum perempuan yang saat ini masih banyak yang termarjinalkan. Bagaimana para politisi perempuan kita bisa cerdas berpolitik,” ujar Nawal Lubis.
Disampaikan juga, politik merupakan sesuatu yang sejatinya dipandang dan dijalankan secara baik. Apalagi bagi perempuan, dimana belum banyak jumlah yang terlibat dalam perpolitikan di Indonesia, meskipun sudah diatur bahwa keterwakilan pencalonan di lembaga legislatif semua tingkatan harus mencapai 30% dari kuota.
Nawal juga mengingatkan, pengalaman pada setiap momentum Pemilu, perempuan seringkali dijadikan sebagai objek untuk mendapatkan suara, bukan sebagai pelaku. Sedangkan setelah pesta demokrasi selesai, beberapa dari mereka tetap masih menjadi kelompok termarjinalkan secara hak.
“Sebenarnya politik itu sangat baik. Jadi para perempuan, jangan sampai nanti saat Pemilu atau Pilkada dimanfaatkan sebagai alat (mencari suara/dukungan). Setelah selesai ditinggalkan begitu saja. Perempuan harus turut serta memperjuangkan hak dan aspirasinya,” ujar Nawal Lubis didampingi Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela.
Karenanya, lanjut Nawal, dirinya mengaku gembira bisa berbicara di hadapan puluhan politisi perempuan dari partai politik peserta Pemilu 2019, yang akan maju menjadi calon anggota legislatif (DPRD) pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab nantinya akan ada suara yang mewakili kaum hawa dan berjuang membawa aspirasi di gedung rakyat (DPRD).
“Saya senang melihat perempuan ikut berpolitik, karena nanti mereka punya suara untuk menegakkan hak-hak perempuan. Apalagi kita tahu, kejahatan terhadap perempuan masih terus terjadi, termasuk narkoba dan HIV. Karena saya sudah jalani (melihat berbagai kasus), dimana itu semua harus kita suarakan,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber Ira Wirtati dalam paparannya menyampaikan, hingga saat ini keterlibatan perempuan di kancah politik masih sangat minim. Meskipun secara aturan dan kuota pencalonan, seluruh partai politik diwajibkan menyertakan perempuan sebanyak 30%. Ditambah lagi cara pandang masyarakat yang masih melihat peran dominasi laki-laki di dalamnya.
Sedangkan keterwakilan perempuan (yang terpilih) di parlemen yang belum mencapai 30%, katanya, antara lain disebabkan kebijakan afirmasi yang masih dipahami oleh partai sebatas aspek administratif untuk memenuhi kebutuhan Undang-undang. Termasuk juga faktor regulasi seperti penentuan nomor urut serta gerakan perempuan yang belum kuat. **(H13/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)