Artikel

24NOV2022

Pemenuhan Hak Disabilitas, Pemprov Sumut Persiapkan Perda

MEDAN, 24/11 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut saat ini telah mempersiapkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Perda ini bertujuan  menjamin, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung pada acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Sumut Periode 2022-2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (24/11).

 

"Perda disabilitas ini sudah disidangkan di DPRD Sumut, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah disahkan, sehingga ada payung hukum bagi bapak/ibu semua untuk mengakses semua layanan pemerintah sebagaimana kami yang normal ini," katanya.

 

 

Selain itu, dengan adanya Perda ini juga diharapkan terbangunnya masyarakat inklusif yang adil dan berkesinambungan bagi disabilitas di Indonesia, khususnya Sumut. Untuk itu, dengan hadirnya kepengurusan baru  DPD Gerkatin diharapkan bisa bersinergi dan berkaloborasi, memberikan masukan kepada Pemprov Sumut untuk dapat mendukung, serta menyejahterakan para disabilitas.

 

"Selamat bertugas bagi pengurus yang baru dilantik, dan apresiasi kepada pengurus demisioner yang telah menjalankan tugas dengan baik, mari bergandeng tangan membawa organisasi ini lebih baik ke depannya,” harapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPP Gerkatin Pusat Bambang Prasetyo yang diwakili Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Sumut Feri Nadli mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) V Gerkatin Sumut untuk pemilihan kepengurusan yang baru pada Oktober 2022.

 

Ia berharap pengukuhan ini menjadi momentum untuk menggairahkan dan menghidupkan, serta membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik. Terutama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumut.

 

Ketua Gerkatin Sumut Fitra Rachman dengan bahasa isyarat yang diterjemahkan oleh Yuli Yanika juru bahasa isyarat  mengucapkan, apresiasi atas kepercayaan untuk memimpin Pengurus DPD Gerkatin Sumut.

 

"Ini merupakan tanggung jawab besar bagi saya  berbuat untuk kemajuan organisasi ini. Saya, sebelum di sini saya memimpin di tingkat cabang, namun teman-teman jangan khawatir, saya akan merangkul teman-teman yang ada di Kabupaten/Kota di Sumut," ujarnya.

 

Dia berharap kedepan adanya  kerja sama antar anggota DPD dan PDC, Pemda dan pihak swasta  dalam menyuarakan apa yang menjadi hak-hak teman-teman disabilitas tuli kepada pemerintah.

 

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut memberikan bantuan kepada Gerkatin Sumut berupa satu unit trafo las, satu unit mesin doorsmer dan satu unit mesin jahit. Bantuan ini diharapkan digunakan untuk melatih keterampilan anggota Gerkatin agar mereka bisa mandiri, memiliki keahlian untuk lebih produktif.

 

Usai memberikan bantuan, Basarin juga mengunjungi Stand Usaha Mandiri Inklusif untuk disabilitas rungu dan akses hak tuli dari DPC Gerkatin Binjai, Langkat, Deliserdang dan Gerkatin Tebing Tinggi yang menampilkan produk berupa sepatu, madu, aneka kue dan produk kecantikan.

 

Adapun Kepengurusan DPD Gerkatin Sumut  yang dikukuhkan untuk periode 2022-2027 yakni Ketua Fitra Rachman, Sekretaris Tavif Effendy, Bendahara  Roy Putra Anugerah Zega.

 

Turut hadir Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut Muhammad Yusuf, mantan Ketua DPD Gerkatin Sumut Periode 2017-2022 Ayub Purba, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerkatin Kabuoaten/Kota se-Sumut, serta jajaran Kabid dan Kasi Dinas Sosial Sumut.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)