Artikel

25SEP2024

Pemprov Sumut Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Undang Bobby Afif Nasution dan Edy Rahmayadi

MEDAN, 25/9 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar ‘Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai’, Rabu (25/9) siang, di Hotel Grand Mercure, Medan. Dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pilkada 2024 akan turut hadir pada deklarasi ini.
 
Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024 Sumut yaitu M Bobby Afif Nasution dengan wakilnya Surya, dan Edy Rahmayadi dengan Hasan Basri. Selain itu, Pemprov Sumut juga mengundang Forkopimda, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, bupati/walikota se-Sumut, perguruan tinggi, partai politik, serta tokoh-tokoh masyarakat.

 

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga Pilkada serentak 2024 berjalan lebih baik dalam suasana damai,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumut, Ardan Noor di kantornya, Jalan AH Nasution Nomor 17 Medan.
 
Secara keseluruhan acara deklarasi Pilkada Damai ini akan dihadiri sekitar 500 orang, termasuk KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol se-Sumut dan seluruh pengurus partai politik se-Sumut. Diharapkan seluruh pihak berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada serentak yang aman, damai, tertib dan kondusif.

 

“Kita berharap seluruh pihak juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas Sumut di Pilkada kali ini, menjaga ketertiban agar kita mendapatkan Pilkada yang berkualitas sehingga menjadi contoh bagi masyarakat kita,” tambah Ardan.

 

Saat ini, Pilkada memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah penetapan calon pada 22 November lalu. Tahapan ini berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
 
“Pilkada merupakan pesta demokrasi untuk masyarakat kita, masa-masa kampanye sangat penting bagi masyarakat kita untuk melihat visi, misi, program-program kedua pasangan calon, kita berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih, tidak mudah termakan hoaks, dan seluruh pihak tidak melanggar aturan-aturan berkampanye,” kata Ardan. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)