Artikel

10AGT2015

Pemprov Sumut Rekrut 2.439 Pendamping Desa

Medan, 9/8 – Pemerintah Sumatera Utara merekrut 2.439 pendamping desa pada 2015 untuk ditempatkan di 27 kabupaten/kota.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut Amran Utheh di Medan, Minggu, mengatakan, 2.439 orang itu untuk keperluan program Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Sumut.

"Sebanyak 2.439 pendamping itu akan ditugaskan untuk menjadi pendamping di 25 kabupaten dan dua kota," katanya.

Dia menjelaskan dari total pendamping itu, sebanyak 55 orang akan bertugas pada enam posisi tenaga ahli yang berkedudukan di kabupaten.

Sementara, sebanyak 461 pendamping desa akan bertugas di 381 kecamatan dan 1.923 pendamping lokal desa ditugaskan di 5.386 desa.

Dia menjelaskan, rekrutmen itu sendiri merupakan peluang bagi seluruh putra-putri terbaik Sumut untuk dapat menjadi pendamping pada implementasi kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) sebagai amanat undang-undang tentang desa.

Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1212 direncanakan dibuka mulai 10-15 Agustus 2015 dengan penugasan mulai September 2015.

Tahapan seleksi dimulai dari seleksi pasif dalam bentuk pemeriksaann berkas lamaran dan penyusunan "longlist" oleh panitia seleksi yang akan dikirimkan kepada Sekretariat Nasional (Seknas) P3MD Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta.

Nantinya nama-nama yang diterbitkan oleh Seknas itulah yang akan mengikuti tahap seleksi aktif di Medan.

Koordinator Provinsi Konsultan Nasional Pembangunan dan Pemberdayaan (KNPP) P3MD Sumut, Rusli Abdullah menambahkan Pendamping Lokal Desa (PLD) itu bisa hanya memiliki pendidikan minimal SLTP sederajat.

Seorang pendamping lokal desa akan mendampingi tiga desa.

Pendamping desa yang berkedudukan di kecamatan dan tenaga ahli di kabupaten hanya akan mengisi kekosongan yang ada pada lokasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sebelumnya, kecuali Kota Padang Sidempuan.

"Pendamping akan bekerja bersama pemerintah mendorong pemerataan pembangunan, memastikan masyarakat mendapatkan akses atas pembangunan sebagaimana yang diharapkan,' ujar Rusli Abdullah.

Melalui P3MD akan semakin menguatkan pembangunan yang bersifat "bottom-up" pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat secara transparan (partisipatif).

Para tenaga ahli dan pendamping itu akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan berbasis desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pemeliharaan produk pembangunan agar dapat terus berkelanjutan.

Dia menegaskan, seleksi tidak dikenakan biaya pendaftaran apapun dan apabila terdapat oknum yang memungut biaya dan atau menjanjikan kelulusan pada tahapan seleksi ini, dipastikan hal tersebut di luar tanggung jawab Satker P3MD Bapemmas dan Pemdes Sumut dan KNPP.

(Antara)-(DT)