Artikel

17OKT2017

Pemprovsu Apresiasi Workshop Eksekutif Pemeriksaan Kinerja

Medan, 17/10 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus mendorong agar pihaknya dapat mengaudit kinerja pemerintah daerah. Salah satunya dengan menggelar Workshop Eksekutif Pemeriksaan Kinerja yang digelar di Balai Diklat Medan BPK RI Jalan Jamin Ginting Medan Senin malam (16/10). Hal ini dikatakan Wakil Ketua BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar kepada wartawan usai membuka secara Workshop yang juga dihadiri Anggota V BPK RI Ir Isma Yatun, MT, Plt Sekda Provsu Ibnu S Utomo, pejabat eselon I dan II BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Dra Ambar Wahyuni.

"Harapan saya melalui kegiatan ini teman-teman bisa menyusun dateline audit kinerja agar bermanfaat buat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan kinerja ini menandakan BPK memikirkan kedepan bahawa audit kinerja itu bagaian penting dari proses untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah,"ujar Bahrullah.

Lebih lanjut dikatakan Bahrullah bahwa opini BPK hampir 10 persen tahun depan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini diharapkan kedepan tidak adalagi dikotomi terkait opini BKP ditengah-tengah masyarakat. 

"Perlu saya sampaikan opini BPK itu sekarang Hampir 10 persen tahun depan ini diaudit oleh kantor akuntan publik. Kedepan tidak ada lagi dikotomi, WTP tapi korupsi. Ini suatu hal yg berbeda. Ya mudahan-mudahan perbedaan ini bukan karena BPK menghindari itu, tetapi memang laporan keuangan ini kerja semua pihak, inspektorat dan BPKP. BPK hanya memberikan opini apa yang mereka lakukan dalam standart akuntasi pemerintahan. Jadi scopenya (cakupannya) beda. Kalau mau cari korupsi maka BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu,"ujarnya.  

Sementara itu dalam sambutannya Bahrullah Akbar menjelaskan salah satu yang kurang dan harus menjadi perhatian dalam workshop yakni membangun budaya organisasi atau membangun budaya kerja BPK. Sehingga tidak adalagi hal-hal yang jauh dari semangat indefendensi, intergritas dan profesionalisme. Menurutnya jika bekerja cepat, jujur dan cerdas, tentunya kedepan tidak ada lagi auditor yang diciduk aparat hukum karena melakukan pelanggaran hukum. Karena BPK merupakan sumber dari segala sumber untuk mendorong transfaransi dan akuntabilitas. 

"Jadi teman-teman kita kumpul disini adalah proses yang tidak putus karena membangun intergritas itu bukan proses pendek. Jadi manfaatkan pertemuan ini untuk kita saling menjaga. Audit kinerja ini untuk mendorong pemerintah meningkatkan kinerjanya. Jangan lupa itu. Karena kita ketahui cepat atau lambat kita akan ke audit kinerja,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bahrullah  dua tahun ini BPK telah melepaskan kewenangan mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah. Dari tahun pertama 39 daerah, kemudian turun menjadi 28 daerah dan sekarang dinaikan lagi menjadi 48 daerah. 

"Jadi totalnya hampir 10 persen dari total audit laporan keuangan pemerintahan daerah yang jumlahnya 542. Jadi cepat atau lambat kita harus memikirkan metodologi apa yang tepat. Dan kita kedepan outpotnya ikhtisar hasil pemeriksaan lima tahun (IHPL). Kita sudah lakukan. Jadi semua laporan audit kinerja kita ini kita dorong kesana berkontribusi terhadap pemerintahan daerah. Oleh karena itu pada kesempatan ini teman-teman pikirkan tematik, capain kriteria apa yang akan diambil sehingga dapat berkolaborasi, mendorong pemerintah agar meningkatkan kinerjanya,"pungkasnya.

Sementara itu Plt Sekda Provsu Ibnu S Utomo mengharapkan dengan adanya Workshop Eksekutif Pemeriksaan Kinerja yang digelar BPK RI, kinerja Pemprovsu dapat semakin baik.

"Karena itu tidak hanya melihat output saja tetapi juga outcome, apa hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut. Pemerintah Provinsi Sumut mengucapkan Selamat datang di Sumut kepada Wakil Ketua BPK RI, anggota V BPK RI dan juga pejabat eselon I dan II BPK RI,"ujarnya.
 
Dikatakan Sekda, sekitar sepuluh tahun pasca Reformasi tahun 1998 memberi dampak yang signifikan dalam pengelolaan keuangan negara. Tuntutan masyarakat akan tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat oleh pemerintah semakin meningkat. Dijelaskannya audit kinerja muncul karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap audit keuangan yang hanya menilai kewajaran laporan keuangan. Masyarakat ingin mengetahui apakah uang negara yang berasal dari pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik. Oleh karenanya masyarakat ingin mendapatkan kepastian apakah uang negara digunakan untuk memperoleh sumber daya dengan efektif (spend less) dengan cara efisiensi(spenwell). serta dapat memberikan hasil, optimal yang membawa manfaat bagi masyarakat (spend wisely).
 
Keinginan dan tuntutan masyarakat tersebut, lanjutnya sepenuhnya dapat dipenuhi apabila hanya mengandalkan hasil audit laporan keuangan yang memuat opini tentang neraca, perbandingan anggaran dan realisasi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Masyarakat ingin mengetahui apakah penyelengaraan kegiatan oleh pemerintah dengan menggunakan dana publik dapat memberikan nilai lebih bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
 
"Oleh sebab itu perlu diadakan perluasan tujuan dan jenis audit dari audit keuangan tujuan dan jenis audit dari audit keuangan menuju audit kinerja (performance) audit). Audit kinerja bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mengindentifikasi kesempatan untuk peningkatan rekomendasi guna perbaikan atau tindakan lebih lanjut,"pungkasnya.
 
 
(Humas Provsu)-(Riva)