DIPEROLEH PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
|
Penghargaan Satya Lencana Pembangunan
|
|

|
Bidang
|
Koperasi dan UKM
|
|
Diserahkan oleh
|
Presiden R. I
|
|
Tanggal
|
12 Juli 2017
|
| |
|
|
Penghargaan Pembina Olahraga Terbaik
| |
 |
Bidang
|
Pemuda dan Olahraga
|
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Pemuda dan Olahraga RI
|
|
Tanggal
|
09 September 2017
|
| |
|
Penghargaan Hari Anti Narkoba Internasional 2017
|
|

|
Bidang
|
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) |
|
Diserahkan oleh
|
Menko Polhukam R.I. |
|
Tanggal
|
13 Juli 2017 |
| |
|
| Penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial |
|

|
Bidang
|
Pembangunan Bidang Kesehatan Melalui Donor Darah Sukarela |
|
Diserahkan oleh
|
Wakil Presiden R. I |
|
Tanggal
|
19 Februari 2017 |
| |
|
|
Penyematan Baret dan Brevet Kehormatan TNI
|
|

|
Bidang
|
Pertahanan |
|
Diserahkan oleh
|
Panglima TNI |
|
Tanggal
|
19 Mei 2017 |
| |
|
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
|
|

|
Bidang
|
Pengelolaan Keuangan |
|
Diserahkan oleh
|
Badan Pemeriksa Keuangan R.I. |
|
Tanggal
|
30 Mei 2017 |
| |
|
| Penghargaan TOP Pembina BUMD |
|

|
Bidang
|
Badan Usaha Milik Daerah |
|
Diserahkan oleh
|
|
|
Tanggal
|
24 Mei 2017 |
| |
|
| Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
|

|
Bidang
|
Ketenagakerjaan |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Ketenagakerjaan R. I. |
|
Tanggal
|
19 Juli 2017 |
| |
|
Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia
|
|

|
Bidang
|
Hukum dan HAM |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Hukum dan HAM R. I. |
|
Tanggal
|
8 Desember 2016 |
| |
|
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
|
|

|
Bidang
|
Pengelolaan Keuangan |
|
Diserahkan oleh
|
Badan Pemeriksa Keuangan R.I. |
|
Tanggal
|
7 Juni 2016 |
| |
|
| Penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik Kategori Provinsi |
|

|
Bidang
|
Pengendalian Inflasi |
|
Diserahkan oleh
|
Presiden R. I. |
|
Tanggal
|
4 Agustus 2016 |
| |
|
| Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
|

|
Bidang
|
Ketenagakerjaan |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Ketenagakerjaan R. I. |
|
Tanggal
|
18 Mei 2016 |
| |
|
| Penghargaan Anugerah Bunda PAUD - TPKK |
|

|
Bidang
|
Pendidikan Anak Usia Dini |
|
Diserahkan oleh
|
Ibu Negara Iriana Joko Widodo |
|
Tanggal
|
29 September 2016 |
| |
|
| Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Madya |
|

|
Bidang
|
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak R. I. |
|
Tanggal
|
21 Desember 2016 |
| |
|
| Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) |
|

|
Bidang
|
Pengelolaan Keuangan |
|
Diserahkan oleh
|
Badan Pemeriksa Keuangan R.I. |
|
Tanggal
|
12 Juni 2015 |
| |
|
|
Penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik Kategori Provinsi
|
|

|
Bidang
|
Pengendalian Inflasi |
|
Diserahkan oleh
|
Presiden R. I. |
|
Tanggal
|
27 Mei 2015 |
| |
|
| Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
|

|
Bidang
|
Ketenagakerjaan |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Ketenagakerjaan R. I. |
|
Tanggal
|
10 September 2015 |
| |
|
| Penghargaan Pembangunan Kawasan Industri |
|

|
Bidang
|
Perindustrian |
|
Diserahkan oleh
|
Menteri Perindustrian R. I.
|
|
Tanggal
|
17 Desember 2015 |
| |
|
Pemeringakatan e-Government Indonesia (PeGI)
- Peringkat PeGI Provinsi
- Peringkat PeGI Kabupaten/Kota di Sumatera Utara
- Tentang PeGI dan Dimensi Asesmen
Peringkat PeGI Provinsi
| Tahun |
Peringkat Sumatera Utara
|
| 2015 |
9 |
| 2014 |
8 |
| 2013 |
8 |
| 2012 |
19 |




Peringkat PeGI Kabupaten/Kota di Sumatera Utara

Tentang PeGI dan Dimensi Asesmen
Tujuan penyelenggaraan PeGI antara lain adalah untuk memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK melalui evaluasi yang utuh, seimbang, dan obyektif, serta untuk memperoleh peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional. Peserta pemeringkatan dikelompokkan sesuai dengan jenis insitutisi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan lembaga non kementerian. Asesmen menggunakan 5 (lima) kriteria utama yaitu kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi, dan perencanaan. Kelima dimensi tersebut memiliki bobot yang sama dalam penilaian.
Dimensi tersebut secara rinci adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan
- Merupakan landasan utama bagi pengembangan dan implementasi e-government
- Evaluasi dimensi kebijakan dilakukan terhadap kebijakan dalam bentuk nyata dari dokumen-dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal
- Dokumen dokumen tersebut berisi antara lain penentuan dan penetapan dari: arah/tujuan, program kerja, tata cara atau pengaturan bagi pengembangan dan implementasi e-government di lingkungan instansi peserta
- Bentuk dokumen dapat berupa surat keputusan, peraturan, pedoman atau bentuk dokumen resmi lainnya
- Pengalokasian Pembiayaan yang cukup untuk melakukan pengembangan dan implementasi TIK secara layak termasuk salah satu aspek yang dievaluasi dalam dimensi kebijakan
2. Kelembagaan
- Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK
- Evaluasi Dimensi Kelembagaan dilakukan terhadap antara lain:
- Adanya organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK dan fungsi-fungsi lain dengan baik.
- Adanya dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas dan Fungsi
- Adanya kelengkapan unit kerja dan aparatur-nya untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian.
- Adanya kewenangan yang cukup sehingga lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik termasuk fungsi pengendalian dan pengawasan dari pengembangan dan implemenasi TIK di instansi peserta.
3. Infrastruktur
- Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK.
- Evaluasi dalam dimensi ini dilakukan terhadap:
- Pusat data (data center) yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak
- Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet)
- Peranti keras dan peranti lunak pada pengguna (desktop, notebook dan lain lain)
- Saluran layanan (service delivery channel) berbasis web, telepon, sms dan lain lain
- Fasilitas pendukung seperti antara lain ruangan khusus, AC, UPS, Genset, serta sarana pengamanan fasilitas lainnya.
4. Aplikasi
- Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan e-government secara langsung (front office) atau tidak langsung (back office).
- Evaluasi Dimensi Aplikasi dilakukan terhadap ketersediaan dan tingkat penerapan dari berbagai aplikasi yang perlu dalam menjalankan fungsi e-government yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi peserta.
- Kelompok aplikasi yang dievaluasi:
- Pelayanan, meliputi aplikasi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perijinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain
- Administrasi dan Manajemen, meliputi aplikasi surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan, dan lain-lain
- Legislasi, meliputi aplikasi sistem administrasi dewan, sistem pemilu daerah, katalog hukum, peraturan dan perundangan, dan lain-lain.
- Pembangunan, meliputi aplikasi penunjang data pembangunan, perencanaan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, evaluasi dan informasi hasil pembangunan, dan lain-lain.
- Keuangan, meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
- Kepegawaian, meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan latihan, dan lain-lain.
- Kepemerintahan, meliputi pengelolaan barang daerah, pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan perusahaan daerah.
- Kewilayahan, meliputi tata ruang dan lingkungan hidup, potensi daerah, kehutanan, pertanian, peternakan dan perkebunan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata dan industri kecil dan menengah.
- Kemasyarakatan, meliputi antara lain aplikasi kesehatan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, industri dan perdagangan, dan jaring pengaman sosial
- Sarana dan Prasarana, meliputi antara lain aplikasi transportasi, jalan dan jembatan, terminal dan pelabuhan, dan sarana umum.
- Pertimbangan dalam evaluasi aplikasi
- Kesesuaian dengan prioritas kebutuhan instansi dan pemangku kepentingan yang dilayani
- Kesesuaian dengan kondisi yang ada seperti ketersediaan infrastruktur, tingkat kompetensi sumber daya manusia, dan lain-lain.
- Efektivitas dan efisiensi instansi dalam memberikan kualitas layanan baik internal maupun eksternal
- Kemampuan untuk mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah (kemudahan perawatan aplikasi).
- Kemandirian instansi dalam arti ketergantungan yang minimal pada pihak pihak lain.
5. Perencanaan
- Dimensi perencanaan berkaitan dengan tata kelola atau manajemen perencanaan TIK yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan
- Evaluasi Dimensi Perencanaan dilakukan terhadap:
- Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata (ada tata cara, mekansime kerja yang baku dan teratur)
- Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang berisi sasaran/tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang
- Adanya implementasi pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan