Artikel

10JUL2014

Pengumuman Hasil Pilpres Tingkat Sumut 19 Juli

Medan, 9/7 - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara akan mengumumkan hasil pemilihan presiden tahun 2014 tingkat provinsi pada 19 Juli mendatang seiring penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Silitonga di Medan, Rabu, mengatakan pengumuman yang diawal rapat pleno dengan agenda rekapitulasi penghitungan suara itu merupakan tahapan pilpres yang telah dijadwalkan.

Sebelum pengumuman tingkat Sumut, hasil penghitungan suara di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) tersebut akan direkapitulasi tingkat desa/kelurahan pada 10-12 Juli.

Setelah itu, rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kecamatan pada 13-15 Juli, serta diteruskan ke tingkat kabupaten/kota pada 16-17 Juli.

Setelah direkapitulasi dan diumumkan di tingkat provinsi, hasil pilpres 2014 tersebut akan dibawa untuk direkapitulasi di tingkat nasional di Jakarta 20-22 Juli.

Pihaknya terus mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, bahkan independensi dalam penghitungan suara.

"Kita sudah mengingatkan itu berkali-kali," katanya.

Bahkan, kata Benget, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik telah mengeluarkan instruksi untuk seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Tanah Air untuk menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitasnya.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan adalah membuat berita acara penghitungan suara dengan cepat agar tidak dapat dipermainkan.

Kemudian, hasil penghitungan suara tersebut juga harus selalu diberikan ke saksi pasangan capres/cawapres.

"Namun, saksi juga diminta agar mendokumentasikan hasil yang didapatkan," katanya.

Menurut catatan, pemilihan presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon yakni Prabowo-Hatta (nomor urut 1) yang didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKS, PBB, dan PAN.

Sedangkan kandidat lain Jokowi-JK (nomor urut 2) didukung PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, dan PKPI.

 

(Antara)-(DT)