Artikel

06OKT2015

Percepat Pembangunan Desa, Tim Kemenko PMK Temui Plt Gubsu

Medan, 6/10 - Untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan desa di Provinsi Sumatera Utara, tim Kementerian Ekonomi (Kemenko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menemui Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi di Kantor Gubsu, Selasa (6/10).

Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Asdep Pemberdayaan Desa Katiman mengatakan maksud kedatangan tim adalah menindaklanjuti hasil rapat regional tentang percepatan peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat dan pelaksanaan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi pada tanggal 25 Mei 2015 lalu.

Ia yang hadir bersama pejabat kemenko lainnya seperti Fakhrulsyah, Masikun, Nugroho, Kominta Sari dan Wahyudi, menyampaikan perlu adanya penguatan kelembagaan dan koordinasi perencanaan pembangunan di tingkat desa dan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Tiga fokus kegiatan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, penguatan sistem pengawasan pembangunan desa dan pengembangan sistem informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa,” katanya.

Kegiatan diatas juga sesuai dengan upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan sumberdaya desa yang salah satunya bersumber dari Dana Desa tahun 2015.
 
Upaya percepatan tersebut, katanya, juga telah dipayungi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menaggapi saat ini diperlukan adanya pembenahan tentang karajteristik suatu desa. Pasalnya, kata Erry, desa-desa yang ada di Sumut tidak bisa disamakan. Dengan demikian perencanaan di tingkat desa akan sulit bila tidak ada kesamaan persepsi tentang karakteritik desa.

"Misalnya berapa jumlah penduduk agar bisa disebut sebagai suatu desa dan hal-hal lainnya. Ketetapan yang jelas tentang karakteristik yang bisa disebut desa,” ucapnya.

Plt Gubsu yang didampingi Kepala Bappeda Provsu Arsyad Lubis, Karo Perekonomian Bondaharo Siregar, serta pejabat eselon III lainnya mengatakan selama ini belum pernah mendapat informasi ataupun data-data yang jelas tentang program-program pembangunan apa yang dilaksanakan di desa-desa khususnya yabg ada di Sumut. Karena, katanya, pemerintah kabupaten/kota langsung berkoordinasi dengan pihak Kemenko maupun Kementerian tanpa berkoordinasi dengan Pemprovsu.

"Harapannya pemkab/pemko juga berkoordinasi dengan Pemprovsu. Sehingga Pemprovsu bisa memonitoring perkembangan program pembangunan desa yang programnya berasal dari pusat," ujarnya.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)