Artikel

19JUL2014

Perumnas Regional I Bangun 77.329 Rumah

Medan, 18/7 - Perum Perumnas Regional 1 selama 40 tahun sudah membangun 77.329 unit rumah dan optimistis kinerja semakin membaik pada transformasi menuju Perumnas baru.

"Pembangunan rumah itu tersebar di lima provinsi, mulai Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Pembangunan terbanyak berada di Sumut atau 44.677 unit," kata Deputy General Manager Perum Perumnas Regional 1, Muhammad Anwar, di Medan, Jumat.

Dia mengatakan hal itu saat memperingati Hari Jadi Perumnas ke 40 tanggal 18 Juli 2014.

Di Medan, proyek Perumnas pertana adalah Perumnas Helvetia seluas 100 hektare dengan rumah sejumlah 4.804 unit.

Menurut dia, dengan adanya transformasi menuju Perumnas baru, perusahaan BUMN itu berupaya semakin meningkatkan kinerja. Apalagi, sebagai perusahaan BUMN, Perumnas dituntut menghasilkan laba.

"Walau berat karena tidak lagi mendapat dukungan penuh Pemerintah untuk membangun rumah sederhana dan persaingan ketat dengan developer swasta, Perumnas bertekad bisa dan sukses dalam era transformasi menuju Perumnas baru," katanya.

Sejak 2011, dimana Perumnas tidak lagi hanya membangun rumah bersubsidi, tetapi menengah dan atas bahkan rumah toko serta mal, kinerja Perumnas Regional I semakin membaik.

Tahun 2014 misalnya, pendapatan Perumnas Regional I hingga semester I sudah mencapai target atau Rp 53 miliar.

"Tetapi walau sudah membangun rumah menengah dan besar bahkan mal dan ruko, Perumnas masih memperhatikan pembangunan rumah sederhana," katanya.

Walau diakui, persentasenya semakin menurun atau tinggal 30-40 persen.

"Perumnas bisa lebih banyak bangun rumah sederhana kalau Pemerintah kabupaten/kota memberikan dukungan seperti pengadaan lahan murah," katanya.

Strategi agar bisa membangun rumah sederha antara lain dengan sistim "sisip" dimana di bangun di sekitar hamparan bangunan menengah dan ruko. Salah satu proyek percontohan adalah di Martubung.

Manager Produksi Perumnas Regional 1, Junfri Siagian menegaskan, kalau harga lahan sudah Rp 50.000 meter ke atas, maka tidak bisa lagi dibangun rumah sederhana.

"Makanya perlu dukungan pemerintah daerah," katanya.

 

(Antara)-(DT)