by
Medan, 27/8 - Pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak di 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara diikuti 73 pasangan calon, baik dari jalur perseorangan mau pun dukungan partai politik.
Dari data yang didapatkan di KPU Sumut di Medan, Selasa, peserta pilkada itu terdiri dari 56 pasangan yang didukung partai politik dan 17 pasangan dari jalur perseorangan. Info lengkap http://www.sumutprov.go.id/images/banners/NomorUrutPasanganCalonPilkada2015.pdf
(DT)