Artikel

12AGT2015

Plt Gubsu Serahkan SK Plh Bupati Tobasa, Tapsel dan Walikota Binjai

Medan, 12/8 - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) tiga kepala daerah yang habis masa periodesasinya bulan Agustus 2015 ini. Tiga daerah itu yakni, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Binjai. Prosesi penyerahan dilakukan di ruang kerja Plt Gubsu Lantai IX, Kantor Gubsu, Rabu (12/8) siang.

Untuk SK Plh Tapanuli Selatan, Plh Bupati ditunjuk Plt Sekda Drs Syahtoat P. Sedangkan Tobasa SK Plh diterima Sekda AM Sitorus. Sementara Kota Binjai walaupun masa periodesasinya habis hari ini, juga diserahkan sekalian kemarin. SK Plh diterima Sekda Binjai Elyuzar.

Saat penyerahan SK tersebut, Plt Gubsu didampingi Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu Jimmy Pasaribu.

Sebelum penyerahan SK, Erry memberikan beberapa pesan penting. Dikatakan, penunjukan SK Plh itu karena memang periodesasi kepala daerah sebelumnya sudah habis. Namun karena belum ada penetapan Penjabat (Pj) kepala daerah, maka ditunjuk terlebih dulu Plh untuk menjalankan roda organisasi kepemerintahan.

“Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tapsel, Tobasa maupun Kota Binjai diminta kepada Sekda masing-masing daerah melaksanakan tugas sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut,” sebutnya.

Dia mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing daerah sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan ketiga daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut.

"Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprovsu akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda," ujar Plt Gubsu seraya menambahkan, bahkan termasuk menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke 70 RI 17 Agustus nanti, juga akan dikoordinasikan apakah Plh bupati/walikota boleh.  Hal ini berkaitan dengan pakaian dinas sebagai inspektur upacara.

Pesan lainnya, Erry mengingatkan, pelaksana harian terus merangkul semua komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama dari legislatif agar jalannya roda pemerintahan di dapat berjalan baik. "Rangkul semua komponen dan jaga kekompakan. Termasuk bagaimana tetap menjaga netralitas PNS dalam Pilkada," tegasnya.

Sementara itu, pelaksana harian Bupati Tapsel, Drs H Syahtoat mengaku siap menjalankan amanah tugas yang diberikan dengan semaksimal mungkin. Dikatakannya bahwa selama ini pihaknya menjalankan roda pemerintahan dengan mengandalkan super tim dan ini akan terus dilaksanakan. "Soal siapa yang menjadi inspektur upacara pada 17 Agustus nanti, Pemprovsu juga masih meminta petunjuk kepada Kemendagri. Kemudian, sebagaimana disampaikan Plt Gubsu, yang dikerjakan pelaksana harian adalah pekerjaan rutin, tidak mengambil keputusan strategis. Kalaupun ada keputusan strategis yang diambil, harus menunggu penjabat bupati atau walikota," sebut Syahtoat.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)