Artikel

27MAR2024

Rakor Pelaksanaan Pilkada 2024 , Pj Gubernur Sumut Sambut Baik Arahan Mendagri

MEDAN, 27/3 - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

 

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Ruangan Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/3). Rakor juga diikuti lima Pj Bupati/Walikota se-Sumut.

 

“Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Bapak Mendagri. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ujar Pj Gubernur Hassanudin.

 

 

Untuk menyukseskan Pilkada 2024, Pemprov Sumut memberikan berbagai dukungan dan fasilitas, di antaranya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, Rakor dengan Forkopimda tentang perencanaan dan pengendalian, deteksi dini pelaksanaan Pilkada 2024, serta penyedian sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS.

 

Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumut, Pemprov Sumut mengangarkan dana hibah untuk KPU sebesar Rp705.953.943.895, dan telah direalisasikan Rp247.083.880.373 untuk tahun 2023. Untuk tahun 2024 akan direalisasikan sebesar Rp458.870,073.532. Sedang dana hiba untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp233.803.640.000 dan telah direalisasikan Rp78.331.274.000 untuk tahun 2023 dan tahun 2024 akan direalisasikan Rp145.472.366.000.

 

Turut hadir Pj Bupati Batubara Nizhamul, Pj Bupati Padanglawas (Palas) Edy Junaedi Harahap, Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Pj Walikota Tebingtinggi Syarmadani, Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Sumut.

 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Pj Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerah yang definitif, supaya pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada serentak Tahun 2024.

 

Untuk itu, Mendagri berpesan kepada Pj Gubernur/Bupati/Walikota agar dapat menjalankan dengan baik tugas dan wewenang, serta menjaga kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan program pemerintahan.

 

"Pj kepala daerah bukan dipilih dari rakyat, jadi tidak ada biaya politik dan beban politik, bangun kepercayaan publik. Ini harus dimanfaatkan oleh para penjabat untuk menjadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024,”  kata Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta.

 

Mendagri mengatakan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, yang akan memilih 37 Gubernur, 93 Walikota dan 415 Bupati. Diharapkan para penjabat dapat menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa-masa menuju kontestasi Politik 2024 ini. 


"Bagi Pj kepala daerah  yang ingin ikut Pilkada untuk dipersilakan. Ini hak politik setiap warga negara, namun harus segera mengundurkan diri," jelas Mendagri.

 

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, Mendagri Tito mendorong Pemda menganggarkan dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten dan Kota, serta Bawaslu Provinsi/Kabupaten dan Kota.

 

"Pj Gubernur sebagai sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, juga saya harapkan bisa untuk menjaga stabilitas politik, sosial dan pemerintahan," harap Mendagri.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)