by
MEDAN, 24/8 - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief Sudarto Trinugroho mengapresiasi penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award atas kinerja positif persaingan usaha. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU) dan perkembangan ekonomi di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho saat menerima kunjungan Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas, bersama jajaran di Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro 30, Medan, Rabu (24/8).
“Ini sangat positif, diharapkan dapat mendorong peningkatan indeks persaingan usaha dan perkembangan ekonomi di Sumut, dan Indonesia pada umumnya,” ujar Arief Sudarto Trinugroho.
Arief juga berharap, penilaian Indeks Persaingan Usaha dan penganugerahan KPPU Award dapat memberikan hasil positif bagi masyarakat luas dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sehingga UMKM dapat segera bangkit dan berkembang pascapandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menyampaikan, KPPU Award merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha, khususnya melalui kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan
Sedangkan, IPU adalah ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah. Indeks ini dikembangkan KPPU sejak tahun 2011 dan berhasil mengukur tingkat persaingan usaha bahkan secara nasional (pengukuran dilakukan di 34 Provinsi).
Dijelaskan, indeks persaingan usaha di setiap provinsi diperoleh dari proses penjumlahan secara keseluruhan (agregasi) dari indeks persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di masing-masing provinsi tersebut. Seluruh proses penilaian terhadap kondisi persaingan usaha sektoral di setiap provinsi diperoleh berdasarkan persepsi responden yang merupakan stakeholder di daerah yang dianggap memahami kondisi persaingan usaha di daerahnya.
“Penilaian IPU dilaksanakan sampai akhir tahun 2022. Namun waktu penyerahan hasil penilaian tersebut belum ditentukan jadwalnya,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)