Artikel

10SEP2015

Sekdaprovsu Buka Rakor SAKIP di Lingkungan Pemprovsu dan Kab/Kota se-Sumut

Medan, 7/9 - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Hasban Ritonga, SH secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKI) di Lingkungan Pemprovsu dan Kabupaten/ Kota se-Sumut, Senin (7/9) di Hotel Madani Medan.

Rakor yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan perwakilannya. Sementara dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dihadiri Asdep Evaluasi Reformasi Penguatan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi yakni Ronald Andrea Annas.

Dalam sambutannya Sekdaprovsu H Hasban Ritonga SH menyampaikan guna terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, sebagaimana yang diamanatkan pada peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sisem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan menteri PAN-RB nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah maka perlu untuk melakukan upaya-upaya dan terobosan dari berbagai aspek dan lini dilingkungan pemerintah provsu dan Kabupaten/kota di Sumut yang didukung oleh daya saing SDM aparatur yang profesional, berintegritas dan akuntabel.

"Oleh sebeb itu dibutuhkan adanya komitmen dan tekat bersama dalam rangka meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga ke depan akan dapat terwujud peningkatan kinerja yang terukur dan berorientasi kepada hasil," ujarnya.

Penyelenggaraan dan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau lazim disebut SAKIP oleh kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya dievaluasi dengan memberikan skor dan nilai kepada instansi yang dievaluasi sekaligus memberika saran dan masukan guna perbaikan penyelenggaran dan penerapan SAKIP tersebut.

Bercermin dari hasil evaluasi SAKIP sampai dengan tahun 2014, lanjutnya, Pemprovsu masih berada pada nilai CC, hal itu dikarenakan masih terdapatnya beberapa aspek yang perlu untuk diperbaiki khususnya terkait dengan aspek perencanaan baik pada tingkat pemerintah provinsi maupun pada tingkat SKPD dan unit organisasi.

Hal ini antara lain disebabkan karena kinerja yang dicapai belum berorientasi hasil. Sementara itu berdasarkan data hasil evaluasi SAKIP dari kementerian PAN-RB samapai tahun 2014 bahwa pada tingkat kabupaten kota di provinsi Sumut dari 33 kabupaten/ kota yang dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa masih 4 kabulaten kota yang predikat 28% yang dikatagorikan akuntabel atau dengan predikat CC yaitu kota Medan, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pakpak bharat dan selanjutnya 64% dengan nilai C dan selebihnya 8 kabupaten/kota atau 24% masih pada nilai D yakni Kabupatan Batubara, Deliserdang, Karo, Madina, Nias Utara, Paluta, Simalungun dan Taput.

"Menyikapi hasil evaluasi tersebut dipandang perlu adanya koordinasi dan sinergitas yang didukung oleh tekad dan komitmen bersama guna peningkatan penyelenggeraan dan penerapan SAKIP di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," ajaknya.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)