Artikel

08SEP2014

Status Sejumlah Jalan Di Sumut Usulkan Diubah

Medan, 7/9 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan perubahan status sejumlah ruas jalan ke pemerintah pusat untuk mempercepat pengembangan dan pembenahan infrastruktur.

Dalam nota jawaban terhadap RAPBD 2015 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, pekan lalu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, pengusulan itu dilakukan atas status jalan dari Tele hingga Pangururan di Kabupaten Samosir sepanjang 43 km.

Dengan di tingkat menjadi jalan nasional diharapkan pembangunan dan pembenahan ruas jalan tersebut dapat dilakukan, terutama dengan dukungan pembangunan melalui dana pinjaman atau sumber lain.

Perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional juga diusulkan untuk jalan di Kepulauan Nias dari Gunung Sitoli menuju Lolowau sepanjang 125,486 km dan dari Lolowau menuju Teluk Dalam sepanjang 65,501 kilometer.

Perubahan jalan provinsi tersebut diharapkan dapat diakomodir sebagai bahan revisi terhadap SK Menteri Pekerjaan Umum nomor 630 dan 631 tahun 2009.

Selain usulan perubahan status jalan, Pemprov SUmut juga merencanakan pembangunan jalan lingkar luar Danau Toba dalam rangka mendukung kebijakan nasional yang menetapkan danau itu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kemudian, Pemprov Sumut juga meningkatkan kualitas jalan di kawasan Afulu, Kabupaten Nias Utara sepanjang 34,756 km yang masih berupa jalan tanah.

Demikian juga dengan peningkatan kualitas ruas jalan di Fabaliwa, Kabupaten Nias Barat yang kondisinya masih berupa tanah sepanjang 3,722 km.

Selain menangani langsung penanganan jalan, Pemprov Sumut juga memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota untuk memperbaiki infrastruktur di daerah masing-masing.

 

(Antara)-(DT)