Artikel

16DES2015

Sumut Matangkan Persiapan Pendidikan Inklusif

Medan, 15/12 - Dinas Pendidikan Sumatera Utara mematangkan berbagai persiapan untuk mendeklrasikan sebagai provinsi yang menerapkan pendidikan inklusif, sehingga anak berkebutuhan khusus (ABK) juga dapat bersekolah di sekolah umum.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Sumatera Utara Erni Mulatsih di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya siap mendeklarasikan Sumut sebagai daerah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif dan untuk itu berbagai persiapan telah digelar.

Termasuk diantaranya menggelar seminar nasional demi menambah masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang konsep pendidikan inklusif.

Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama baik siswa normal maupun berkebutuhan khusus.

Sekolah itu menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.

"Kemendikbud bersama Gubernur Sumatera Utara nanti akan mendeklarasikan Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif. Sumut akan menjadi provinsi ke-8 yang mendeklarasikan diri sebagai penyedia layanan pendidikan inklusif," katanya.

Rektor Universitas Negeri Medan Prof. Syawal Gultom mengatakan, pihaknya siap memberikan perhatian khusus kepada pendidikan inklusif.

Namun, lanjut dia, jika ingin menyelenggarakan pendidikan inklusif, semua pihak harus ketat dengan standar penerimaan guru dan diikuti dengan regulasi mengikat.

"Perusahaan-perusahaan juga diikat dengan regulasi yang kuat agar tidak menolak ABK asal berkualitas. Kita semua perlu pula komitmen untuk menegakkan aturan itu. Memang pekerjaan ini butuh 'effort' yang luar biasa, kerja sama, kesiapan tenaga pengajar, dan dukungan yang besar," katanya.

(Antara)-(DT)