Artikel

02MEI2012

SUMUT TETAPKAN HARGA REFERENSI JAGUNG RP2.133/KG

Medan, 1/5 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikkan harga refrensi derah (HRD) jagung menjadi sebesar Rp2.133 per kilogram untuk meningkatkan tingkat kesejhateraan petani di daerah itu.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumatera Utara, Setyo Purwadi di Medan, Selasa, mengatakan, jumlah HRD tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp1.640 per Kg.

Penetapan HRD jagung tersebut telah dibahas secara mendalam, baik dari aspek akademis mau pun tingkat kelayakan dan kemampun pasar.

Pihaknya juga telah menyosialisasikan kenaikan tersebut kepada kalangan petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Jagung Indonesia (Hipajagin) Sumut.

"Setelah dibahas secara mendalam, SK-nya telah ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho," katanya.

Menurut Setyo, untuk kepentingan jangka panjang, pihaknya ingin menata pola tata niaga tani dalam produksi jagung di Sumut agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani.

Dari kondisi pasar yang dipelajari, diketahui jumlah produksi jagung petani di Sumut cukup banyak yakni mencapai 1,4 juta ton per tahun.

Sedangkan kebutuhan atau kapasitas terpasang di Sumut hanya sekitar 750 ribu ton per tahun atau di bawah jumlah produksi petani.

Namun, dengan belum membaiknya pola tata niaga tani masyarakat, produksi jagung yang berlebih tersebut sering masih kurang bagi kalangan pengusaha.

Salah satu penyebabnya adalah jadwal produksi yang tidak merata sehingga jumlah jagung yang banyak tersebut hanya pada waktu tertentu dan berlaku sepanjang tahun.

Dengan penataan tersebut, diharapkan penanaman dan proses panennya bisa bergilir sehingga kalangan pengusaha yang memanfaatkan jagung tidak kekurangan.

"Jadi perlu ditata mulai dari sentra pertanian hingga pemasaran," katanya.

(ANTARA)-(er)