Artikel

04SEP2014

Sumut Tingkatkan Anggaran Pendidikan 10,48 Persen

Medan, 3/9 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan anggaran pendidikan 2015 menjadi Rp 222,801 miliar, atau 10,48 persen dari alokasi pada tahun sebelumnya.

Dalam nota jawaban gubernur tentang RAPBD 2015 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Rabu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 47,074 miliar.

Sedangkan jumlah belanja langsung dari anggaran pendidikan Sumut dalam RAPBD 2015 tersebut mencapai Rp 175,726 miliar.

Adapun dalam APBD 2014, pemprov Sumut mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak Rp 201,67 miliar dengan belanja langsung sebesar Rp 151,483 miliar.

Sedangkan alokasi belanja tidak langsung dari anggaran pendidikan tersebut dalam APBD 2014 sebesar Rp 50,187 miliar.

Jumlah anggaran tersebut belum dihitung dari alokasi untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya di lingkungan Pemprov Sumut yang melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan.

Menurut Gubernur, untuk mencapai tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals/MDGs), khususnya dalam menghapus buta pendidikan dasar, pemprov Sumut mengawal program wajib belajar 12 tahun.

Sedangkan kegiatan khusus untuk menghapus buta pendidikan dasar tersebut dilakukan dengan menyediakan program Paket A dan Paket B yang dilaksanakan setiap tahun.

Di samping itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa SD di provinsi itu melalui Dinas Pendidikan.

Pada tahun 2014, alokasi anggaran tersebut berjumlah Rp 6,47 miliar. Sedangkan pada 2015, anggaran untuk penyelenggaran ujian sekolah bagi siswa SD itu dialokasikan Rp 6,488 miliar.

Indikator keberhasilan kegiatan tersebut dapat dilihat dari meningkatnya angka partisipasi umum pendidikan dasar di Sumut yang mencapai angka 91,46 (tahun 2012), 93,26 (tahun 2013), ditargetkan 97,35 pada 2014 dan direncanakan mencapai 99,9 pada 2018.

 

(Antara)-(DT)