Artikel

24SEP2014

Tahun 2017 Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Beroperasi

Deliserdang, 23/9 - Setelah menunggu 28 tahun, akhirnya Sumatera Utara akan memiliki tol lain selain Belmera (Belawan-Medan-Tanjungmorawa) yang selesai dibangun pada tahun 1986. Kejelasan pembangunan tol Sumatera Utara dipastikan dengan diresmikannya pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Lubukpakam, Selasa (23/9).

Jika tidak ada aral melintang, maka diperkirakan tahun 2017 warga Sumut sudah dapat menggunakan tol sepanjang 61,80 km tersebut. Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, MSi dalam peresmian itu mengingatkan Panitia Pembebasan Tanah (P2T) di masing-masing kabupaten kita dimana jalan melintas dapat bekerja ekstra agar proses pembangunan fisik jalan tidak terkendala. "Baru 35 km atau 80 persen lahan yang sudah clear, keberhasilan pembangunan jalan tol ini sangat ditentukan oleh panitia pembebasan tanah. Saya minta Ketua P2T yaitu Sekda masing-masing agar terus mengingatkan," ujar Gubsu.

Gubernur mengatakan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebinggi sangat dinanti masyarakat Sumut. "Kami mengucapkan terimakasih atas di groundbreakingnya jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang awalnya direncanakan selesai 2017," katanya.

Gubsu mengatakan, dengan adanya Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Gubsu mengatakan, bayangkan saja belum adanya jalan tol itu pertumbuhan ekonomi di Sumut saja sudah bisa melebihi angka nasional. Seperti diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut mencapai 6,01%.

"Memang kita belum ada data akurat seberapa besar naiknya pertumbuhan ekonomi di Sumut kalau Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sudah jadi nanti," katanya.
 
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi kedalam dua seksi. Untuk seksi pertama, sebutnya, sepanjang 17,80 km yakni Medan-Perbarakan-Kualanamu. Sedangkan seksi ke-2 sepanjang 44 km yakni Perbarakan-Tebingtinggi. Pada pembangunan sesi pertama menghabiskan Rp 4,07 triliun.

"Jalan tol ini merupakan salah satu infrastruktur pekerjaan umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di pulau Sumatera sebagai bagian dari koridor ekonomi Sumatera," ujar Djoko dalam sambutannya pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dan Peresmian Infrastruktur Pekerjaan Umum di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Deli Serdang, (23/9).

Djoko menyebutkan, konstruksinya direncanakan 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan percepatan rencana 100 km/jam. Untuk pembangunan seksi ke-II, lanjutnya, membutuhkankan biaya investasi sebesar Rp 5,6 triliun. Biaya tersebut, katanya, akan dipenuhi melalui equity dari badan usaha Jalan tol dan pinjaman dari lembaga keuangan.

"Sampai saat ini pengadaan tanah untuk seksi pertama mencapai 81,32 persen dan seksi kedua 81,42 persen. Pengadaan tanah bisa selesai 2015," jelasnya.

Pembangunan seksi pertama, kata Djoko, telah dikerjakan oleh pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada 2016, sedangkan pembangunan seksi II diharapkan akan selesai pada 2017.

Menurutnya, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial. Pada tahap awal, lanjutnya, dukungan pemerintah diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh luas jalan tol dan konstruksi pada seksi pertama.
 
Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada 4 September 2014.

Gubsu dalam kesempatan itu juga meminta pemerintah pusat menyegerakan pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat kementerian PU, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Bupati walikota se-Sumut dan Aceh, dan SKPD tingkat provinsi/kabupaten/kota.

(Humas Pemprovsu)-(Er)