Artikel

03OKT2014

Tiga FKPD Baru Sumut Kunjungi Gubsu

Medan, 2/10 - Tiga Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumatera Utara yang relatif baru bertugas mengunjungi Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi di kediamannya Jalan Sudirman No 41 Medan, Kamis (2/10).

Meskipun sudah beberapa kali bertemu dalam berbagai kesempatan, pertemuan ini merupakan kunjungan resmi pertama para anggota FKPD tersebut. Mereka adalah Pangdam I /BB Mayjend TNI Winston P Simanjuntak, Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dan Kajati Sumut M Yusni. Ketiganya tampak akrab dalam rangka silaturahim dan perkenalan diri sebagai pejabat baru di Provinsi Sumatera Utara.

Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi didampingi Sekda Provsu H Nurdin Lubis, Assisten I Hasiolan Silaen dan Assisten IV M Fitriyus menyambut gembira kehadiran para anggota FKPD tersebut. Gubsu mengungkapkan harapannya agar ketiga pimpinan tersebut dapat bekerjasama mensukseskan pembangunan di Sumatera Utara. "Semoga kerjasama kita dapat lebih baik lagi di masa mendatang," ujar Gubsu.

Saat menerima ketiganya, Gubsu juga mengungkapkan harapannya atas dukungan dari semua pihak untuk terlebih lagi dukungan dari pihak Kodam I/BB, Polda Sumut dan Kejaksan Tinggi Sumut dalam menjalankan amanahnya sebagai Gubsu.

Audiensi yang berlangsung sore hari tersebut berlangsung santai dan akrab, diselingi dengan canda tawa. Mulai dari Pangdam, Kapolda dan Kejati serta Gubsu saling bercanda dan bercerita tentang pengalaman masing-masing.

Banyak yang mereka bincangkan, mulai hoby, kepribadian maupun pengalaman saat baru bertugas di Provinsi Sumut. Bahkan petinggi-petinggi Sumut ini berencana membuat satu kegiatan dalam bentuk olahraga sepeda secara bersamaan untuk lebih memupuk tali silaturahim dan persaudaraan.

Dirbinmas Polda Sumut Kompol Hery S yang mendampingi Kapolda mengaku surprise melihat kebersamaan dan keakraban tiga pimpinan dalam pertemuan tersebut. "Ini tak pernah terlihat selama bertahun-tahun saat kepemimpinan Gubernur sebelumnya," katanya.

(Humas Pemprovsu)-(Er)