Artikel

15NOV2018

Wagub Musa Rajekshah Imbau Samsat Online Nasional Segera Disosialisasikan

Medan, 15/11 - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah mengimbau kepada tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sumut dan pihak terkait lainnya agar segera mensosialisasikan inovasi pelayanan Samsat Online Nasional kepada masyarakat Sumut.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani Nota Kesepahaman Layanan Samsat Online Nasional bersama dengan 22 Gubernur serta para Direktur Bank Daerah Provinsi, di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (15/11). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, artinya Samsat Online Nasional mulai diterapkan di Sumut. Terobosan yang patut kita apresiasi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) RI, sangat memudahkan urusan masyarakat. Untuk itu, saya minta kepada tim pembina Samsat, segera disosialisasikan agar banyak masyarakat yang menikmati layanan ini,”ujarnya.

Wagub Musa Rajekshah yang juga akrab disapa dengan Ijeck, menilai bahwa selama ini banyak masyarakat yang terhambat proses administrasi Samsat. Beberapa faktor diantaranya ketidaktersediaan waktu, proses pengurusan yang dianggap rumit dan bertele-tele, dan lain sebagainya. “Sekarang, hanya modal handphone dan internet, bisa selesai. Cepat lagi prosesnya,” jelas Ijeck didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Zonny Waldi S Sos MM.

Tak hanya menguntungkan masyarakat, Ijeck menilai bahwa Samsat Online Nasional ini juga inovasi yang mendukung praktik transparansi dan akuntabilitas dalam melayani publik. Selain itu, efektivitas dari layanan Samsat Online Nasional, kata Ijeck, akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Dr Sarmadan Hasibuan SH MH. Sarmadan menyampaikan bahwa dirinya akan segera melaksanakan rapat kordinasi dengan seluruh Kepala UPT, PT Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti penerapan Samsat Online Nasional di Sumut.

“Sosialisasi juga sudah pasti akan segera dilakukan, mudah-mudahan dengan adanya Samsat Online Nasional ini, target kita untuk meningkatkan pendapatan daerah bisa meningkat,” ucapnya.

Saat memberi sambutan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan bahwa lalu lintas ibarat pembuluh darah bagi suatu negara. Jika bermasalah, aktivtas ekonomi, pembangunan, dan lainnya bisa terkena “storke” atau terhambat. Untuk itu, kehadiran Samsat Online Nasional, katanya, akan merupakan salah satu kelancaran lalu lintas yang kemudian berdampak pada kelancaran pembangunan negara.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan bahwa Samsat Online Nasional merupakan salah satu upaya Polri untuk mempermudah layanan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan dan pengesahan STNK tahunan, TNBK, dan lainnya.

Direktur Bank Daerah Provinsi yang juga turut menandatangani Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk turut mendukung proses kemudahan pembayaran Samsat Online Nasional. Untuk bank daerah provinsi Sumut, yakni PT Bank Sumut, nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Abdi Santosa Ritonga didampingi Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Achmad Ferry Affandi.

“Sebagai bank pembangunan daerah, sudah tentu kita turut mendukung layanan-layanan yang memperlancar dan mempercepat pembangunan di Sumut. Seperti Samsat Online Nasional, kita di Bank Sumut juga sudah mulai bertransformasi optimalkan penggunaan IT untuk pelayanan nasabah,” ujar Abdi.

Turut hadir dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Samsat Online Nasional sekaligus Rapat Kordinasi Samsat Online Nasional Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Syarifuddin MM mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo SH, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso, Pejabat Mabes Polri, mewakili Kapolda se-Indonesia, Gubernur/Wakil Gubernur/Sekretaris Daerah 23 Provinsi, Direktur atau yang mewakili bank daerah/pemerintah/swasta.

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)