by
Medan, 3/3 - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum seluruh Indonesia (DPD PERPAMSI SU) berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ikut mendorong kebijakan pemerintah pusat menghapuskan hutang-hutang Perusahaan Daerah Air Minum di masa lalu pada Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan DPD PERPAMSI SU kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, diruang kerjanya Kantor Gubernur Sumut Jl. Diponegoro Medan, Selasa (3/5).
Dalam pertemuan yang di hadiri oleh sejumlah pengurus diantararanya ketua DPD PERPAMSI SU Zaharuddin Sinaga, Wakil Ketua Yusmansyah, Rafael Ginting dan Jufrizal, diungkapkan banyaknya perusahaan air minum milik daerah yang berada dalam kondisi tidak sehat yang disebabkan oleh bertumpuknya hutang jangka panjang di Kementrian Keuangan yang berasal dari pinjaman di masa lalu. Sepuluh Perusahaan Daerah Air Minum di Sumatera Utara dalam status tidak sehat diantaranya PDAM Dairi, Binjai dan Langkat.
Zaharuddin Sinaga mengungkapkan, memang sudah pernah ada kebijakan di jaman pemerintahan Wapres Jusuf Kalla namun ketika pemerintahan berganti maka kebijakan tersebut di batalkan. Dan di Pemerintahan yang baru ini wacana penghapusan hutang Perusahaan Daerah Air Minum muncul kembali, karena itu DPD PERPAMSI SU berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut mendukung dan mendorong agar kebijakan penghapusan hutang tersebut terealisasi.
Dikatakan juga, kondisi buruk PDAM di daerah tingkat dua tidak hanya karena bertumpuknya hutang yang belum bisa di bayarkan, DPD PERPAMSI juga mengungkapkan berharap Pemprovsu kedepannya lebih memperhatikan PDAM yang ada di daerah.
Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat, setiap orang membutuhkan air bersih sehingga jika di kelola dengan baik maka perusahaan air minum tidak akan merugi. Erry mengatakaan berdasarkan Undang-undang yang ada BUMD adalah aset yang terpisah dari pemerintah karena itu apabila pemprovsu mau memberikan bantuan harus mendapat persetujuan dari DPRD Sumut apalagi bantuan untuk daerah kabupaten dan kota. Erry mengatakan memang ada bantuan untuk kabupaten dan kota yang di sebut bantuan bagi hasil namun pengelolaannya diserahkan kepada kepala daerah. Karena itu masing masing PDAM di kabupaten dan kota harus melakukakan koordinasi dnegan pemerintah daerah.
Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi di dampingi Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Provsu Binsar Situmorang, mewakili Kepala Badan Kesbangpolinmas Muhammad dan Kabid Bina Manfaat PSDA Syahbudi Siregar.
Syahbudi mengungkapkan agar perusahaan perusahaan daerah yang ada di bawah DPD PERPAMSI SU juga mencari alternatif bagi penyehatan dan peningkatan pelayanan PDAM di daerah. Tidak harus menunggu bantuan dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat tapi juga bisa melalui pihak swasta. Saat ini, menurut Erry banyak investor yang bersedia berinvestasi di bidang penyediaan air minum seperti yang di lakukan di kota Jakarta. Sistem bagi hasilnya bisa di bicarakan agar kedua belah pihak bisa saling untung.
Selain melaporkan kondisi perusahaan air minum di kabupaten dan kota di sumatera utara. Zaharuddin Sinaga dan pengurus PERPAMSI lainnya juga mengharapkan agar wakil gubsu dapat membuka acara pelatihan managemen Air minum berbasis kompetensi tingkat muda angkatan 46 untuk pengawai PDAM se Sumatera Utara di Lembaga Pendidikan Perkebunan Provsu yang akan berlangsung tanggal 15 maret 2015 mendatang.
(Humas Pemprovsu)-(Er)