Artikel

08MAR2018

Wagubsu Kunjungan Kerja ke Asahan

Medan, 8/3 - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH mengharapkan para stakeholder harus jemput bola dalam menangani tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (trafficking), khususnya di Kabupaten Asahan.

"Kemana kita, keberadaan kita ada tapi tidak ada. Sama aja dengan mati," ujar Wagubsu pada kunjungan kerjanya ke Kabupaten Asahan, Rabu (7/3) di kantor Bupati Asahan dalam rangka Penanganan Secara Dini dari Tindak Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Asahan.

Turut hadir Wakil Bupati Asahan Surya, Forkopimda Kabupaten Asahan, Kadis PPPA Provsu Nurlela, Kepala Pengadilan Agama, Kadis PPPA dan KB Kabupaten Asahan, Kepala OPD dan para camat.

Kabupaten Asahan, lanjut Wagubsu Nurhajizah, memiliki lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ada pihak kepolisian dan TNI juga pengadilan negeri yang bisa menangani, memberikan pembinaan terhadap perempuan dan anak pada khususnya. “Namun masih kita lihat adanya kasus tindak pidana kekerasan dan trafficking khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Asahan,” katanya.

Wagubsu juga mengharapkan para stakeholder di Kabupaten Asahan untuk bersinergi dalam menangani kasus-kasus tindak kekerasan dan trafficking ini. Aparat harus terjun langsung hingga ke desa-desa yang terpencil untuk mengetahui apa permasalahan yang ada di masyarakat. Karena kalau cuma menunggu laporan, yang dilaporkan semuanya pasti baik. "Jangan hanya menunggu laporan saja. Kondisi riil di masyarakat yang harus kita cari tahu," kata Wagubsu.

Dengan demikian setelah mengetahui kenyataan yang ada di masyarakat. “Apa yang menjadi keluhan masyarakat kita bisa mengetahuinya. Selanjutnya stakeholder terkait berkoordinasi untuk mencarikan solusi untuk permasalahan tersebut,” katanya.

Wagubsu juga meminta kepada para stakeholder dalam penanganan orang-orang yang telah terlibat dalam kasus narkoba agar di dalam Lapas dibina dan diberi keterampilan agar nantinya setelah bebas tidak kembali lagi masuk tahanan.

“Dan khusus bagi anak-anak yang terlibat narkoba, ketika dalam proses hukum, jangan langsung dimasukkan ke sel (tahanan). Lebih baik dibawa ke rumah sakit lebih dahulu," kata Wagubsu.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Surya mengatakan dalam hal penanganan secara dini dari tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang terhadap perempuan dan anak di kabupaten Asahan mengatakan, berdasarkan sistem informasi  online tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2017 di kabupaten Asahan sebanyak 77 kasus. Tahun 2018 hingga sekarang tercatat 5 kasus.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut kabupaten Asahan selain pemberdayaan P2TP2A juga memiliki beberapa lembaga aktivis pemerintah perempuan dan anak yang mempunyai visi membela hak-hak perempuan dan anak.

Surya juga mengatakan, Bupati Asahan juga menginstruksikan agar ibu-ibu kepala OPD agar turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi masyarakat. "Guna menghadirkan pemerintah hingga ke masyarakat pedesaan," ujarnya.

 

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)