Artikel

03MEI2017

Wagubsu: Peran Penting Inspektorat Dalam Pembinaan dan Pengawasan Di Internal Pemerintahan

Medan, 3/5 - Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (purn) DR Hj Nurhajizah Marpaung SH,MH mengatakan kedudukan inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai aparat pengawasan internal pemerintah di daerah dalam perannya melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan dianggap perlu untuk melakukan pembenahan di dalam struktur organisasi. Hal itu disampaikannya pada acara uji kompetensi Aparatur Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Provinsi Sumut, Selasa (2/5) di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan.

 
Hadir pada acara tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Ok Hendry, Tim Assesor MAC-BPKP RI Yanti Huji Hartati, para auditor dan P2UPD perserta  Uji Aparatur Pengawas di lingkungan Provsu.
 
Menurutnya fungsi pembinaan dan pengawasan dianggap perlu untuk melakukan pembenahan di dalam struktur organisasinya dengan melaksanakan evaluasi organisasi yang meliputi kelembagaan, sumber daya manusia ,kebijakan ,pegawasan, tindak lanut hasil pemeriksaan (TLHp) pembinaan  instasni dan koordinasi dengan aparat pegawas lainnya.
 
Lebih Lanjut Gubsu katakana dengan diterapkannya UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 385, UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah , tentunya menjadikan posisi inspektorat Daerah semakin strategis sekaligus memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang semakin berat. “Karena Inspektorat Provsu bukan lagi harus mampu memberi jaminan kualitas (quality assurance) melalui perannya dalam bidang proses tata kelola, pegendalian dan manajemen pemerintah tetapi juga mampu berperan sebagai memberi jaminan keamanan tehadap  mewujudkan permerintahan yang baik dan bersih,”tegasnya
 
Untuk itu Wagubsu juga mengatakan uji kompetensi ini diharapkan mampu melahirkan para auditor dan P2UPD yang bersih dan tahan godaan karena untuk menciptakan clean governance tentunya diperlukan juga pelaksanaan pengawasan yang bersih pula, “KArena bagaimana mungkin kita bias melakukan bersih-bersih dengan menggunakan sapu yang masih kotor,”jelasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Sumut Ok Hendry mengatakan kegiatan uji kompetensi diikuti sebanyak 84 aparat pengawas pada inspektorat provsu yang terdiri dari 13 orang peserta sebagai Ketua Tim dan 71 orang peserta sebagai anggota Tim,
 
Selain itu kegiatan uji kompetensi dilaksanakan atas kerja sama inspetorat Provsu dengan MAC (Management Assessment Center)- BPKP pusat di Jakarta. Dilaksanakan selama 2 hari (2 sampai 3 ) Mei di kantor Gubsu.
 
Diharakan kegiatan uji kompetensi ini mampu menghasilkan aparat pengawan internal pemerintah yanhg handal, professional dan berintegritas dan pantas menjadi ujung tombak bagi terwujudnya pemerintah Provisni Sumatera Utara yang bebas korupsi, bebas pungli.
 
(Humas Provsu)-(Riva)