Artikel

05OKT2017

Wagubsu Terima Lima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Asal Sumut

Medan, 5/10 - Lima karya budaya yang berasal dari Sumatera Utara masuk dalam daftar warisan budaya tak benda nasional tahun 2017. Kelimanya adalah holat, toge panyabungan, babae, Genderang Sisibah dan tari gubang.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Dr Hj Nurhajizah menerima sertifikat penetapan warisan budaya tak benda asal Sumut yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Penyerahan dilaksanakan pada acara Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2017 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10) malam. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata Elisa Marbun dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu Ilyas S Sitorus.

Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda yang ada di wilayah negara kesatuan RI. WBTB asal Sumut yang ditetapkan yaitu Holat merupakan hidangan komplet khas Padang Bolak yang terasa kelat (holat) dengan bahan potongan pakkat atau tunas rotan dan bumbu dari kulit dalam tanaman Balakka. Sedangkan Toge panyabungan adalah panganan khas Kota Panyabungan yang berasa manis dan kerap muncul pada Bulan Ramadhan.

Babae adalah makanan khas Nias Selatan yang terbuat dari kacang kedelai atau kacang hijau. Untuk Tari gubang merupakan tarian tradisional masyarakat Melayu Asahan. Genderang Sisibah adalah seperangkat alat musik yang terdiri dari sembilan buah (sibah) yang dimainkan oleh delapan hingga sembilan pemusik.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberi apresiasi daerah yang berkomitmen menjaga warisan budaya yang ada. “Penetapan WBTB merupakan bukti komitmen dari masing-masing daerah yang telah berupaya menjaga warisan budayanya,” ujar Muhadjir.

Dia berharap melalui pemerian sertifikat WBTB akan memacu dan menginspirasi seluruh pihak yang terlibat untuk memelihara, mengembangkan dan mempromosikan kekeyaan budaya yang jumlahnya sangat banyak warisan budaya benda maupun tak benda.

“Mari terus kita menelisik, mencari, menggali kembali khasanah budaya kita yang mungkin sudah terpendam untuk diangkat dan diagungkan kembali sebagai warisan yang tak ternilai harganya,” kata Muhadjir.

Sementara itu, Wakil Gubsu Nurhajizah mengaharapkan semua kabupaten/kota di Sumut untuk aktif melakukan inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi objek budaya di daerah masing-masing. “kegiatan pelestarian budaya idealnya melibatkan komunitas dan akademisi,” katanya.  

Pada tahun 2017 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 150 warisan budaya tak benda dari 416 usulan yang masuk melalui sidang penetapan WBTB 21-24 Agustus 2017 di Jakarta. Pemberian WBTB meliputi 5 domain sesuai dengan konvensi 2003 UNESCO tentang safeguarding of intangible cultural heritage yang sudah diratifikasi Indonesia pada tahun 2007 melalui Perpres nomor 73 tahun 2007.

Dengan demikian saat ini sudah ada 594 warisan budaya tak benda yang ditetapkan sejak 2013. Khusus bagi Sumatrera Utara, raihan 5 sertifikat WBTB menambah jumlah warisan budaya tak benda yang terdaftar dan bersertifikat menjadi 17 WBTB.Sebelumnya Sumut meraih 7 sertifikat WBTB padatahun 2014, 1 sertifikat WBTB pada tahun 2015 dan 4 sertifikat pada tahun 2016.

(Humas Provsu)-(Riva)