Artikel

21MAR2018

Gubsu Dampingi Menteri ESDM Terima Inspektur Tambang dan Migas

Medan, 21/3 - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT Erry Nuradi MSi mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerima beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dari provinsi dan kabupaten/kota, yang telah menjadi pegawai negeri di Kementerian ESDM, setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Selasa (20/3) di ruang rapat VIP Room Bandara Kuala Namu. Untuk bidang ESDM, PNS dimaksud disebut dengan inspektur tambang dan inspektur migas.

Gubsu Erry mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, ada beberapa pegawai yang ditarik ke pusat dan ada juga yang ditarik menjadi pegawai provinsi dari kabupaten/kota. Dari provinsi ada juga beberapa inspektur tambang dan inspektur migas yang ditarik menjadi pegawai di pusat (Kementerian ESDM), sementara di pusat sendiri belum ada anggaran untuk bidang itu. “Ini sama dengan jembatan kita yang ditarik ke pusat dan terkendala dengan belum ada anggaran," ujar Gubsu Erry.

Dalam pertemuan tadi, lanjut Gubsu, para inspektur tersebut menyampaikan kepada Menteri ESDM agar memperhatikan situasi mereka pasca peralihan tersebut.

Gubsu juga mempersilahkan para inspektur untuk memilih. "Jika memang masih mau menjadi pegawai daerah (provinsi), silahkan. Kalau mau menjadi pegawai pusat, sampaikan kepada Pak Menteri ESDM," ujar Gubsu Erry.

Tetapi menurut Gubsu, menjadi pegawai pusat lebih memiliki tantangan lebih menarik. "Karena wilayahnya cukup luas dari sabang sampai Merauke," sebut Erry.

Menteri ESDM menerima para inspektur sesaat sebelum keberangkatan dirinya kembali ke Jakarta usai kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karo. Menteri sependapat dengan yang disampaikan Gubsu. Para inspektur masih diberi kesempatan untuk memilih. "Kementerian ESDM sedang menyusun anggaran untuk ini. Kepada para inspektur masih ada kesempatan untuk memilih," sebut Jonan.

Sementara itu, Plt Kadis ESDM Provsu Ir Zubaidi mengatakan, sebanyak 29 inspektur tambang dan 6 inspektur migas bertemu dengan Menteri ESDM sebelum bertolak pulang ke Jakarta. “Mereka menyampaikan keluhan mereka pasca peralihan status kepegawaian mereka dari status PNS Provinsi menjadi pegawai pusat,” ujarnya.

Dikatakan Zubaidi, sebagian inspektur tersebut sementara masih berkantor di Dinas Pertambangan dan Energi, walaupun mereka pegawai pusat. "Mereka mendapatkan gaji, tunjangan kinerja (tukin). Namun mereka belum dianggarkan oleh pusat untuk pengawasan," ujar Zubaidi.

 

 

 

 

(Humas Provsu)-(Riva)