Artikel

02NOV2026

Pemprov Sumut Perluas Edukasi Antikorupsi, Targetkan Penyuluh Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota

MEDAN, 2/11 - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) hingga menjangkau seluruh kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.

 

Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut Ainun Mardiah beserta jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Timur menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

 

 

"Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri," ujarnya.

 

Timur menambahkan, terwujudnya pemerintahan yang bersih membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, keberadaan penyuluh antikorupsi dinilai strategis untuk memperluas edukasi dan sosialisasi budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

 

Ia berharap KOMPAK Sumut terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi.

 

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI Sugiarto menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring terhadap perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi. Monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi forum selama lima tahun terakhir.

 

Sugiarto mengapresiasi keberadaan KOMPAK Sumut yang dinilai menjadi mitra strategis dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Para penyuluh yang telah tersertifikasi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan terus diberdayakan agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

"KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sugiarto mendorong peningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi di Sumatera Utara. Ia berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh antikorupsi yang dapat menjadi penggerak edukasi dan sosialisasi di daerah masing-masing.

 

Untuk merealisasikan target tersebut, KPK mendorong pemberdayaan PAKSI melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), serta pembinaan bagi calon penyuluh antikorupsi.

 

Sugiarto juga menegaskan bahwa tugas penyuluh antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan pelaporan dugaan penyimpangan. Lebih dari itu, penyuluh diharapkan mengedepankan edukasi, memberikan pengingat, serta mengajak masyarakat menghindari perilaku yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Inspektorat Sumut Murdianto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Susan Cintiani, serta Ilayna Laila. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)